Meresahkan, Juru Parkir Liar di Beberapa Minimarket Diusir

- Jumat, 28 Juni 2019 | 11:02 WIB

BANJARMASIN - Menanggapi keluhan ramainya juru parkir liar di seputar minimarket di Banjarmasin, Dinas Perhubungan Banjarmasin pun menggelar inspeksi mendadak, Rabu (26/6) malam.

"Patroli malam ini menindaklanjuti laporan dari manajer area Alfamart Banjarmasin. Terdeteksi ada 10 titik ritel yang terganggu oleh keberadaan para jukir liar," kata Kepala UPT Parkir Dishub Banjarmasin, Hendra.

Patroli menyisir sepanjang Jalan S Parman, Haryono MT, Ahmad Yani, Jati, Pangeran Antasari, dan Jalan Gatot Subroto. Terus hingga kawasan Kampung Melayu, Surgi Mufti, Sungai Bilu dan Siring Pierre Tendean.

Namun, para jukir liar itu tak langsung dirazia. Mereka cuma ditegur. Personel juga hanya mencatat identitas jukir. "Jadi pada patroli selanjutnya, jika masih saja mereka kedapatan memungut uang parkir, maka akan kami tindak tegas," imbuhnya.

Selain itu, Dishub juga mengimbau kasir minimarket untuk memberitahu pelanggannya. Bahwa pengunjung tidak dipungut biaya parkir. Karena pajak parkir sudah ditanggung dan dibayarkan manajemen kepada pemko.

Salah seorang jukir liar yang enggan menyebutkan namanya, mengaku tak pernah menagih pungutan parkir kepada pengunjung ritel. Dia kerap mangkal di Alfamart Jalan Gatot Subroto.

"Saya tidak mengambil duit parkir. Saya hanya membantu mengaturkan kendaraan roda empat yang mau keluar. Tapi kalau mereka ngasih secara ikhlas, ya saya terima. Yang penting saya tidak meminta," ungkapnya.

Seusai patroli jukir liar, Dishub juga mendatangi Jalan Simpang Ulin. Menyusul keluhan warga atas kemacetan di kawasan Duta Mall tersebut. Penyebabnya, bahu jalan yang sering dihinggapi taksi online.

"Banyak yang mengeluhkan Jalan Simpang Ulin sering macet. Petugas sudah kami kerahkan ke sana. Kalau ada sopir taksi online yang sedang mangkal di samping mal secara sembarangan, ditindak saja," pungkas Hendra. (mr-154/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X