BANDEL..! Kendaraan Pelat Merah Kena Tilang, 'Korban' Tak Terima

- Jumat, 28 Juni 2019 | 11:11 WIB

BANJARMASIN - Kendaraan berpelat merah kembali terjaring dalam razia yang digelar Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Banjarmasin di Jalan Sudirman, kemarin (27/6). Razia digelar untuk mendisiplinkan pengendara bandel yang melawan arus di jalan satu arah tersebut.

Kali ini bukan cuma satu. Dua kendaraan dinas dicegat petugas ketika melawan arus. Yakni mobil dengan nopol DA 632 R dan sepeda motor dengan nopol DA 595 MF.

"Kurang lebih ada 40 kendaraan yang kami amankan. Termasuk dua kendaraan dinas itu. Kami tak pandang bulu. Siapa saja yang melanggar aturan jalan satu arah bakal ditindak," terang Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Banjarmasin, Febry Ghara Utama.

Satlantas digandeng agar pelanggar aturan bisa ditilang. "Perlu tindakan tegas kepada pengendara. Karena sosialisasinya toh sudah cukup lama," imbuhnya.

Rekayasa jalan satu arah di Jalan Sudirman diterapkan secara berbarengan dengan Jalan Pierre Tendean. Razia akan disetop ketika pengguna jalan dirasa sudah mulai disiplin. Terbiasa dengan aturan satu arah di kawasan kantor gubernur lama dan Menara pandang itu.

"Akan terus kami razia sampai masyarakat menyadari pentingnya keselamatan berkendara. Baik bagi diri sendiri maupun orang lain," tukas Febry.

Lantas, bagaimana komentar "korban" razia? Pesepeda motor dinas itu ternyata berasal dari Pemkab Barito Kuala. Dia menolak menyebutkan namanya. Dia juga merasa keberatan dengan penilangan tersebut.

"Saya baru pertama kali lewat sini. Tidak tahu ini jalan satu arah. Rambu jalan juga tidak terlihat jelas. Seharusnya petugas Dishub yang berjaga di depan jalan menegur. Bukan malah membiarkan saya jalan terus dan akhirnya kena tilang," cecarnya.

Diwartakan sebelumnya, pada razia perdana di Jalan Pierre Tendean, petugas juga menilang mobil dinas yang kedapatan melawan arah. Mobdin itu berasal dari Pemko Banjarbaru. Alasannya juga serupa, sopir tak mengetahui adanya aturan tersebut.

Selain Jalan Sudirman dan Pierre Tendean, rekayasa serupa juga diterapkan pada Jalan Simpang Telawang, RE Martadinata dan Cemara Raya. (mr-154/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X