BPJS Merugi (lagi): Penyakit Katastropik Paling Membebani

- Jumat, 28 Juni 2019 | 11:42 WIB

BANJARMASIN – Pembiayaan penyakit katastropik menjadi beban terbanyak BPJS. Di dua rumah sakit di Banjarmasin, pembiayaan penyakit yang memerlukan pelayanan rutin terdata paling boros menggunakan BPJS Kesehatan.

Dii RSUD Ansyari Saleh, pelayanan rawat jalan tindak lanjut untuk penyakit katastropik mencapai 14.006 kasus. Disusul fisioterapi sebanyak 5.618 kasus. Selain dua layanan tersebut, penyakit mental dan kejiwaan juga menempati kasus paling banyak bersama dengan demam panas dan pemulihan pasca operasi.

Sementara, di rawat inap tingkat lanjut, lima kasus tertinggi menggunakan BPJS Kesehatan meliputi kelahiran normal, demam berdarah, stroke, demam panas dan anemia.

Direktur RSUD H.M Ansyari Saleh, dr Izaak Zoelkarnaen Akbar mengungkapkan banyak warga berobat ke RSUD Ansyari Saleh sebagai rumah sakit rujukan. Polikliniknya pun tersedia. Otomatis banyak juga yang kesini berobat,” kata Izaak kemarin.

Dari sejumlah kasus penyakit tersebut terangnya, klaim tagihan tiap bulan mencapai Rp8 miliar sampai Rp10 miliar per bulan. “Memang lebih banyak rawat jalan tindak lanjut,” tukasnya.

Pasalnya, di kasus ini ada beberapa penyakit yang harus rutin dilakukan pengecekan. Izaak memberi contoh di penyakit yang diderita orang tua seperti penyakit ketuaan dan psikoterapi.

Dia tak memungkiri kasus demam berdarah dan melahirkan masih paling banyak membebani BPJS. “Selain ditopang poliklinik. Dokter spesialisnya pun ada. Ini yang membuat orang datang dirujuk ke RSUD Ansyari Saleh,” sebutnya.

Sementara, di RSUD Ulin, kemoterapi terdata paling tinggi menggunakan BPJS Kesehatan, jumlahnya mencapai 1.762 kasus. Disusul penyakit jantung yang jumlahnya mencapai 221 kasus.

Tingginya kasus rawat jalan tindak lanjut yang menggunakan BPJS Kesehatan menurut dr Syaiful, lantaran perawatan di beberapa kasus memerlukan penyembuhan yang tak hanya diobati sekali saja. Namun, harus rutin.

Dokter kejiwaan di RSUD Sambang Lihum, dokter memberi contoh pada gangguan mental dan kejiawaan penderita harus rutin berobat. "Jika tak rutin, penyakit yang diderita akan kambuh," ucapnya.

Di kasus ini terangnya, penderita bisa melakukan pengobatan hingga tahunan. “Tak seperti penyakit sakit kepala yang bisa sembuh cepat dan tak memerlukan pengobatan lanjutan. Jadi wajar saja tinggi,” ujar Syaiful.

Sementara itu, Menurut hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mei lalu, defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 9,1 triliun. Salah satu penyebabnya karena pembiayaan penyakit katastropik, semacam jantung, stroke, dan kanker.

Menurut data BPJS Kesehatan hingga Maret tahun ini, untuk pembiayaan pasien jantung sudah mencapai Rp 2,8 triliun. Sedangkan kanker dan stroke menjadi beban ketiga dan keempat dengan masing-masing total pembiayaan mencapai Rp 1 triliun dan Rp 699 miliar.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas membenarkan bahwa pembiayaan penyakit katastropik cukup besar. Tahun lalu, total pembiayaan 8 penyakit katastropik mencapai Rp 20,4 triliun.

Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Agus Dwi Susanto SpP(K) menyatakan bahwa kanker paru menjadi penyebab kematian tertinggi di dunia. Pada tahun lalu saja ada 1,8 juta jiwa yang meninggal karena penyakit tersebut.

”Data World Health Organization (WHO) di 2018 memperlihatkan bahwa rokok merupakan penyebab utama dari kanker paru-paru, dan berkontribusi lebih dari 2/3 kematian terkait kanker paru-paru secara global,” ungkapnya kemarin (26/6). Selain kanker paru, perokok juga memiliki risiko terancam penyakit kanker 13 kali lipat lebih tinggi dibandingkan non-perokok.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X