Edarkan Sabu, Petani Paruh Baya Diciduk

- Jumat, 28 Juni 2019 | 12:14 WIB

KANDANGAN –Bukannya memperbanyak amal ibadah, karena usia sudah paruh baya, pria berinisial JN (51) ini kelakuannya justru semakin menjadi-jadi. Warga Desa Samuda, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten HSS ini nekat menjadi pengedar narkoba.

 

Namun, tak lama nyambi jadi pengedar obat dan sabu, dia dicokok personel Tim Lumpuhkan Kejahatan (Lukah) Polsek Daha Selatan dan Daha Utara, Sabtu (22/6) siang. Ia diringkus saat akan melakukan transaksi narkoba di pinggir jalan Desa Hamayung, Kecamatan Daha Utara.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti 17 paket sabu sekitar 3.32 gram siap edar dan dua ribu pil Dextro dibungkus plastik obat.

Kepada polisi, Rabu (26/6) pelaku berdalih nyambi menjadi pengedar narkoba untuk alasan klasik, yaitu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. JN sehari-hari bekerja sebagai seorang petani.

Kapolres HSS, AKBP Dedy Eka Jaya melalui Kapolsek Daha Utara,  Ipda Syahbana menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat menyebutkan di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP), ada seorang pria mencurigakan dan membawa sabu dan obat-obatan terlarang.

Selanjutnya,  Lukah Polsek Daha Selatan dan Daha Utara melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan pelaku, serta mengamankan barang bukti 17 paket sabu dan dua ribu pil Dextro.(shn/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Investor Masuk, Orientasi PAM Bandarmasih Berubah?

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB

Liburan di HST, Wisata Air Jadi Favorit Pengunjung

Senin, 15 April 2024 | 14:00 WIB

Libur Lebaran, 2 Kecelakaan Maut di Banjarmasin

Senin, 15 April 2024 | 12:10 WIB
X