Jalan ke TPA Regional Selesai Dikupas

- Senin, 1 Juli 2019 | 09:46 WIB

BANJARBARU - Dikerjakan sejak akhir Mei 2019, pengupasan dan pembersihan jalan alternatif menuju lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Banjarbakula akhirnya selesai dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarbaru.

Dengan begitu, TPA milik Pemprov Kalsel itu sudah punya jalan sendiri untuk mengangkut sampah ke sana. Dari lima kabupaten/kota; Banjarbaru, Banjarmasin, Banjar, Tanah Laut dan Batola.

Jalan alternatif menuju TPA Regional Banjarbakula sendiri memiliki panjang 2,3 kilometer. Masuknya, sekitar 500 meter dari Jalan Sungai Surian, Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka. Dengan melewati perkebunan karet dan sawit milik masyarakat.

Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR Banjarbaru, Adi Maulana mengatakan, dengan selesainya pengupasan dan pembersihan jalan alternatif tersebut. Selanjutnya, peningkatan jalan akan dilakukan Dinas PUPR Kalsel. "Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kalsel untuk penanganan selanjutnya," katanya.

Dia mengungkapkan, jalan yang mereka kupas sebelumnya hanya memiliki lebar dua sampai tiga meter. Kini, luasnya sudah bertambah menjadi delapan meter. "Alhamdulillah bisa rampung. Setelah sebelumnya pekerjaan sempat kami hentikan karena terkendala hujan," ungkapnya.

Sekadar diketahui, pembangunan jalan alternatif merupakan solusi untuk armada sampah TPA Regional Banjarbakula. Agar tidak lagi lalu lalang di kawasan perkampungan warga. Sebab, sebelumnya banyaknya aktivitas truk sampah yang melintas di kawasan Jalan Brawijaya, Desa Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka dikeluhkan warga setempat.

Bahkan, masyarakat sekitar sempat demo, meminta supaya TPA berhenti beroperasi hingga memiliki jalan sendiri. (ris/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X