Maling Motor di Amuntai Diringkus

- Senin, 1 Juli 2019 | 12:31 WIB

AMUNTAI - Allah SWT menguji umatnya, tak terkecuali saat melaksanakan ibadah. Pada saat itu, Abdul Wahad (75), warga Desa Sungai Turak Kecamatan Amuntai Utara melaksanakan salat Zuhur di masjid desa.

Apes, saat hendak mengambil motor jenis Mio Soul miliknya, ternyata telah tak ada dari posisi parkir. Merasa kehilangan, akhirnya pria lansia tersebut melaporkan kejadian itu ke Polres Hulu Sungai Utara, awal Desember 2018 lalu. 

Kesabaran Wahab akhirnya terjawab. Lewat Operasi Kejahatan Kendaraan atau Ops Jaran Intan 2019, Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Utara bekerja sama dengan Polres Barito Selatan dan Timur, berhasil menangkap pelaku.

Pelaku, Bambang Irawan (30) merupakan warga Desa Karias Rt 04 Kecamatan Banjang, HSU. Ia, bahkan sudah menjadi warga binaan Lapas Barito Timur. Sabtu 29, Juni 2019 tadi , atas penyelidikan gabungan, aparat berhasilih meringkusnya. Bambang mengakui telah mencuri motor milik Wahab tersebut.

Kapolres HSU, AKBP Ahmad Arif Sopiyan SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Kamaruddin saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang terjadi di halaman Masjid Desa Sungai Turak, sekitar tujuh bulan lalu.

"Pada interogasi yang kami lakukan bersama dengan Jatanras Polres Bartim dan Barsel, ternyata pelaku mengakui melakukan aksi tersebut. Bahkan pelaku sudah mendekam di Lapas Bartim," kata Kasat Reskrim.

Barang bukti yang diamankan yakni 1 Unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah, DA 6345 FL, Noka : MH314D0034K342294 Nomor Mesin : 14D842536 pembuatan 2010 atas nama Helmida bin H Abdul Wahab. (mar/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB
X