BANJARMASIN - Sepanjang bulan Mei hingga Juni kemarin, Ditresnarkoba Polda Kalsel telah mengungkap 11 kasus narkotika. Jumlah tersangkanya ada 15 orang. Dengan barang sitaan seberat 2.825 gram dari jenis sabu.
"Kalau satu gram sabu cukup untuk 20 orang, artinya kita telah berhasil menyelamatkan 50 ribu nyawa," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu Widarto.
Kemarin (2/7) di halaman mapolda, barang bukti itu dimusnahkan. Dihancurkan dengan cara diblender bersama air deterjen dan kemudian dibuang.
Dari belasan kasus yang ditangani polisi, paling menonjol adalah pengungkapan kasus jaringan Lapas Kelas IIA Banjarmasin di Jalan Sutoyo S. Kasus ini menyita perhatian publik.
Karena dari balik jeruji, seorang narapidana ternyata masih bisa mengendalikan transaksi di luar penjara. "Ada dua tersangka. Satu orang luar, satu lagi warga binaan lapas," sebutnya.
Dari kedua tersangka, polisi menyita 539,71 gram yang rencananya akan diedarkan di Kalsel. Pagi itu, semuanya turut dimusnahkan bersama ribuan gram sabu dari kasus lainnya.
Wisnu menegaskan, besarnya barang sitaan yang dimusnahkan itu menjadi pertanda. Bahwa perang terhadap narkotika jauh dari kata usai. Bahkan kian sengit. (gmp/fud/ema)