Pengangguran Terseret Sabu dua Paket

- Jumat, 5 Juli 2019 | 10:41 WIB

BANJARBARU - Bukannya berniat mencari pekerjaan yang halal. FR nekat berbisnis haram. Alhasil, warga Guntung Paikat Banjarbaru inu harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Pria pengangguran berusia 23 tahun ini diamankan Satres Narkoba Banjarbary pada Senin (1/7) lalu. Ia diangkut petugas dari kediamannya di Jalan Rambai Sumber Adi Kelurahan Guntung Paikat.

"Benar, kita amankan seorang pria pelaku tindak pidana narkotika berinisial FR. Ia ditangkap di rumahnya pada Senin malam kisaran pukul 20.30 Wita," kata Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, AKP Elche Angelina E.

FR yang diketahui jenjang pendidikannya belum tamat SD ini kedapatan menyimpan dua klip sabu-sabu. Dari dua paket sabu ini, petugas mengamankan 0,20 gram sabu berat bersih.

"Kita menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga penyelidikan personel terkait dugaan ada pria di Sumber Adi yang dicurigai memiliki narkoba jenis sabu. Selain sabu, barbuk lain lainnya turut diamankan," tambahnya.

Disaksikan warga sekitar. Saat diamankan FR tidak melakukan perlawanan kepada aparat. Ia tertunduk pasrah lantaran perbuatannya tercium oleh kepolisian.

Saat ini kata Elche, FR telah diamankan di Mapolres Banjarbaru. "Barang bukti juga telah dibawa untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Kita juga masih melalukan pengembangan terkait kasus ini," ungkapnya.

Adapun atas ulahnya terhadap kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika yang masuk golongan 1 ini. FR akan disangkakan pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman masa kurungan maksimal empat tahun. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Istri Gagalkan Suami Gantung Diri

Selasa, 7 Mei 2024 | 15:53 WIB

Bawa 67 Paket Sabu IRT Cantik Diamankan

Senin, 6 Mei 2024 | 16:25 WIB

Rampas Truk Jaminan, Santo Jadi Pesakitan

Senin, 6 Mei 2024 | 14:05 WIB

Sikat Emas Usai Bersihkan Rumah Korban

Senin, 6 Mei 2024 | 11:01 WIB
X