Pria ini Cekik Mantan Pacar Hingga Lemas

- Sabtu, 6 Juli 2019 | 08:58 WIB

BANJARBARU - Gara-gara cekcok soal asmara, nyawa seorang wanita asal Cempaka terancam. Wanita ini jadi korban penganiayaan seorang pria berinisial AL.

Dari data kepolisian, belakangan diketahui jika AL merupakan mantan pacar korban. AL nekat mencekik mantan pacarnya ini hingga pingsan. Sontak korban harus dilarikan ke rumah sakit lantaran menderita sesak nafas.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya melalui Kasubag Humas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohayati membenarkan perihal kasus tindak pidana penganiayaan.

"Benar, untuk pelaku sudah kita amankan. Korban sendiri dirawat di rumah sakit usai dianiaya pekaku. Korban juga mengalami trauma berhari-hari," kata Siti.

Adapun untuk kronologisnya. Siti membeberkan jika penganiyaan terjadi di tempat bekerja korban, Rabu (3/7) siang. Tepatnya di sebuah tempat usaha jasa laundry di wilayah Sungai Besar Banjarbaru.

"Pelaku tiba-tiba mendatangi korban di tempat kerjanya. Ia mencari sembari berteriak mencari handphonenya. Kaget dan takut, korban coba lari menghindar," beber Siti.

Rupanya aksi kabur itu gagal. Pelaku berhasil menghentikan langkah korban dan seketika menganiayanya. Diketahui jika korban berniat kabur ke arah belakang tempat kerjanya, tepatnya ke toilet.

"Saat itu ada warga yang melihat kejadian dan langsung memencet Panic Button aplikasi Siharat Polres Banjarbaru. Anggota di sekitar lokasi langsung mendatangi tempat kejadian," tambahnya.

Sesampai di sana, petugas menemukan korban dalam kondisi lemas, lalu pingsan. Korban langsung dievakuasi ke rumah sakit. "Untuk pelaku juga kita amankan ke Malporles," ujar Siti.

Dari hasil pemeriksaan. Rupanya pelaku merasa sakit hati dengan korban karena memutuskan hubungannya. "Dari hasil interogasi juga diketahui sebelum kejadian, pelaku ini pernah mengancam dan mendatangi korban," ujarnya.

Akibat perbuatannya yang hampir menghabisi nyawa mantan kekasihnya, AL akan dikenakan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (2) KUHP. (rvn/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB

Lima Rumah Hangus di Lok Bahu, Polisi Selidiki

Sabtu, 13 April 2024 | 15:35 WIB

Pemotor Tewas Akibat Sopir Bus Mabuk Arak

Selasa, 9 April 2024 | 18:30 WIB
X