Operasi Jaran Intan 2019 Tangkap 140 Pelaku Curanmor

- Sabtu, 6 Juli 2019 | 09:30 WIB

BANJARMASIN - Operasi Jaran Intan 2019 yang digelar Polda Kalsel dan jajaran selama 12 hari berhasil meringkus 140 pelaku pencurian kendaraan bermotor. Ratusan motor dan belasan roda empat turut diamankan petugas.

“Selama operasi berhasil ditangkap 140 pelaku curanmor, penggelapan ranmor, serta penadah dan unit barang bukti berupa R2 dan R4 berbagai jenis,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani, kemarin (7/7).

Jenderal bintang dua ini menjelaskan, dari 140 pelaku di antaranya ada yang termasuk target operasi Jaran Intan 2019. Para tersangka melancarkan aksinya di berbagai lokasi di wilayah hukum Polda Kalsel. Giat ini fokus untuk mengungkap terhadap pelaku curanmor di wilayah hukum Polda Kalsel.

Modus pelaku beragam, membongkar kunci kontak ranmor R2 menggunakan Kunci Leter T atau benda keras lainnya. Ada pula berpura-pura membeli atau gadai sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat menyurat atau dokumen sah. Membuat dokumen surat menyurat duplikat yang diduga hasil kejahatan. Bahkan ada sasaran motor yang parkir di halaman masjid.

“Semua pelaku yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka. Masih dalam proses penyelidikan,” ungkapnya.

Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, Satreskrim Polresta Banjarmasin dalam operasi Jaran Intan 2019 mengungkap 15 kasus pencurian kendaraan roda dua. Setidaknya 14 tersangka berhasil dibekuk. Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sumarto didampingi Kabag Ops Kompol Rijali menyebut dari 9 target operasi (TO), semua terungkap. Ditambah dengan enam kasus di luar target.

"Di sini dominan wajah-wajah baru yang tertangkap. Satu masih anak di bawah umur, dan satu orang memang pemain," ujarnya yang didampingi Kasat Reskrim AKP Ade Papa Rihi. Bahkan dari 14 tersangka ada beberapa orang penadah. “Mereka ini ujung jaringan para pelaku untuk memasarkan motor curiannya," tambah Ade Papa Rihi. Pasal yang disangkakan berbeda, ada pasal 363 KUHP dan 372 KUHP untuk penadahnya.

Dibandingkan Operasi Jaran Intan di Kalsel tahun 2018, jumlah tersangka yang berhasil dibekuk sebanyak 115 orang. Unit kendaraan roda 2 yang diamankan 191 unit, dan 22 unit kendaraan roda 4.

Terkait banyaknya ungkap kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor ini, Yazid mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Kejahatan ini bisa terjadi kapan saja, dan di mana saja.

Untuk antisipasi, masyarakat diminta agar hati-hati saat parkir kendaraan. Apabila membeli kendaraan bermotor pastikan surat menyuratnya apakah asli atau tidak. Menambahkan kunci tambahan ganda jika parkir. Jangan biarkan meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci. Bagi masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 dapat dicek di Polda Kalsel dan jajaran Polresta/Polres. Jika ada, bisa diambil dengan membawa surat menyuratnya.

“Perlu meningkatkan kewaspadaan. Setidaknya dengan kunci pengaman tambahan bagi motor, serta tidak parkir sembarangan,” tuntasnya.(gmp/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X