KLARIFIKASI MESJID BANJAR DI JOGJAKARTA: Tidak Bersengketa, Tapi Pinjam Pakai

- Minggu, 7 Juli 2019 | 08:55 WIB

BANJARBARU - Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) Yogyakarta meluruskan informasi tentang status lahan masjid masyarakat Banjar di Yogyakarta: Quwwatul Islam yang disebut bersengketa. Menurut, Ketua KBB Yogyakarta Nurdjidin Ibus hal itu tidak benar.

"Sebenarnya tidak bersengketa. Tapi, lahan masjid itu masih berstatus tanah kekancingan (pinjam pakai) dan belum berstatus tanah waqaf. Sehingga, belum bisa mengakses dana hibah dari Pemprov Kalsel," katanya.

Dia mengungkapkan, sejak berdiri pada 1953 sampai 2019 Masjid Quwwatul Islam status lahannya berstatus pinjam pakai tanah milik Sri Sultan Hamengku Buwono Kraton Ngayogyokarto. Sehingga tidak ada permasalahan, apalagi sengketa.

"Kalau disebut sengketa, maka sudah masuk persoalan hukum tentang status kepemilikan yang bisa menimbulkan multitafsir di masyarakat," ungkapnya.

Lanjutnya, adanya multitafsir di masyarakat dikhawatirkan dapat merugikan berbagai pihak. Seperti, yayasan masjid, takmir masjid, panitia pembangunan, warga Banjar di Banjarmasin, warga Banjar di Yogyakarta dan warga Banjar di manapun berada.

"Para donatur di seluruh Indonesia dan terutama pihak Keraton Yogyakarta yang selama ini sangat baik hubungan kekeluargaannya dengan warga Banjar di Yogyakarta juga bisa dirugikan," bebernya.

Untuk itu, pihaknya harus meluruskan informasi bahwa lahan Masjid Quwwatul Islam tidaklah bersengketa. "Disebut bersengketa bagi kami bisa menimbulkan masalah, karena dalam kenyataannya tidak ada sengketa," pungkasnya.

Sebelumnya Radar Banjarmasin menerbitkan berita dengan judul "Pembangunan Hampir Rampung, Masjid Banjar di Jogja Jadi Sengketa" pada Senin, 1 Juli lalu. Dalam berita itu seperti yang telah dibantah, Wakil Gubernur Rudy Resnawan mengunjungi masjid di Jalan Mataram, Yogyakarta dan berjanji akan menyelesaikan status lahan pembangunan masjid agar tidak menghambat bantuan hibah dari Pemprov Kalsel. (ris/ay/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X