Sembilan Maling Motor Diringkus Dalam 12 Hari

- Minggu, 7 Juli 2019 | 08:58 WIB

BANJARBARU - Ketatnya pengawasan dan pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian di Banjarbaru ternyata tak membuat maling motor ciut. Sepekan terakhir, sembilan pencuri ranmor (kendaraan bermotor) diringkus.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Aryansyah mengatakan jika sembilan tersangka curanmor ini terbagi dua klasifikasi. Yakni empat di antaranya merupakan Target Operasi (TO) pihak kepolisian selama ini.

"Kita menggelar Operasi Jaran Intan 2019 sejak tanggal 21 Juni. Dari operasi ini, sembilan tersangka TP Curanmor diamankan. Lima merupakan pemain baru, empatnya TO," katanya.

Adapun, untuk barang atau unit yang berhasil digasak para pelaku beragam. Mulai dari skuter matik, motor bebek bahkan hingga satu unit motor trail berwarna merah.

Aryansyah menyebut total unit ranmor yang berhasil diamankan dari tersangka lebih dari 10 unit. "Totalnya ada 12 unit kendaraan bermotor. Mereka akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP ancaman hukuman maksimal kurungan 9 tahun penjara."

Sementara itu, Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya menyebut jika Operasi Jaran Intan digelar di seluruh jajaran Polda Kalsel selama 12 hari. Termasuk Polres Banjarbaru.

"Pertama terima kasih kepada jajaran Satreskrim Polres Banjarbaru yang telah berhasil mengamankan dan menangkap pelaku. Yang kedua kita mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dengan barang berharganya," ucap Kapolres.

Adapun, Operasi Jaran Intan tahun 2019 di seluruh Kalsel berhasil mengamankan ratusan kendaraan bermotor. Dari data Polda Kalsel, disebut ada 140 pelaku ranmor dari akumulasi berbagai daerah.  Tidak hanya ratusan roda dua, namun juga diamankan kendaraan roda empat. (rvn/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X