Soal Emisi Kendaraan Bermotor, Dishub Banjarbaru: 2.716 Buah Ranmor Masih Tergolong Aman

- Minggu, 7 Juli 2019 | 09:01 WIB

BANJARBARU - Selama satu tahun. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru memberi kesempatan dua kali kepada pengemudi angkutan barang maupun penumpang untuk diuji KIR. Pengujian dibagi dua semester atau tiap enam bulan.

Total selama kurun enam bulan terakhir. Yakni dari Januari hingga Juni. Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pengujian dan Perbengkelan Kendaraan Bermotor (PPKB) Dishub Banjarbaru telah menguji ribuan kendaraan bermotor.

Diantara pengujian KIR. Uji Emisi adalah salah satu instrumen yang sangat jadi atensi. Mengingat penekanan polusi udara dari asap kendaraan bermotor menjadi konsen pemerintah pusat hingga daerah.

Dari data UPT PPKB Dishub, total kendaraan bermotor (Ranmor) yang telah diuji emisi berjumlah lebih dari 2000 ranmor. "Totalnya ada 2.716 kendaraan bermotor. Semuanya rata-rata tidak ada yang bermasalah dalam pengujian," kata Kepala UPT PPKB Dishub Banjarbaru, Magi.

Uji emisi sendiri ditujukan kepada beberapa jenis dan kategori ranmor. Namun khusus untuk roda empat dan lebih. Semisal truk dan pikap angkutan barang serta angkutan penumpang. Namun hanya di lingkup wilayah Kota Banjarbaru.

"Yang paling banyak itu kendaraan angkutan barang. Baik milik perorangan maupun perusahaan. Selanjutnya didominasi taksi angkutan bandara. Kalau milik instansi pemerintah tidak begitu banyak," ujarnya.

Dalam sehari, UPT PPKB yang beralamat di Jalan Karang Rejo Banjarbaru ini biasanya menguji setidaknya 20 ranmor. Secara bertahap, pemilik atau pengemudi wajib menguji KIR termasuk emisinya dalam kurun waktu enam bulan.

"Kita tidak menentukan secara rinci harus tanggal berapa. Yang jelas selama enam bulan, wajib satu kali. Jika nanti saat kita adakan razia buku KIR nya tidak ada tanda pernah diperiksa, kita tindak tegas dengan menilangnya bersama pihak Satlantas," bebernya.

Saat ditanya bahwa di beberapa kesempatan masih adanya terlihat asap knalpot mobil yang pekat dan berwarna hitam di jalanan Banjarbaru. Magi menjawab jika itu ada dua kemungkinan.

"Yang pertama belum di uji KIR. Kalau yang kedua itu bisa saja mobil angkutan dari luar wilayah kita, karena kan di Banjarbaru ini jadi tempat lalu lalang angkutan dari daerah lain," jawabnya.

Uji emisi diakui Magi sangat penting dilakukan. Sebab hal ini akan berdampak terhadap kebersihan lingkungan dan juga kesehatan warga.  "Dalam uji emisi ini kita menggunakan alat canggih, jadi kalau memang tidak laik maka akan terbaca dan akan kita wajibkan memperbaikinya sampai lulus. Tapi sejauh ini, pelanggaran di uji emisi makin berkurang," tukasnya.

Berkurangnya hal ini terang Magi lantaran masyarakat sudah makin mengerti soal pentingnya uji KIR ini. Tak lupa nilainya juga bahwa di Kota Banjarbaru kalau tahun produksi ranmor terbilang tak terlalu tua.

"Rata-rata tahun produksinya itu sudah tahun 2000. Sangat jarang ada yang di bawah. Jadi ketika di uji tidak begitu bermasalah," pungkasnya. (rvn/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X