Penyiringan RK Ilir Dibatalkan Pemko, Gagal Lelang Malah Untung

- Minggu, 7 Juli 2019 | 10:51 WIB

BANJARMASIN – Setelah dua kali mengalami gagal lelang, pembangunan lanjutan Siring RK Ilir sepanjang 196 meter akhirnya dibatalkan pemko. Rencananya, proyek itu dioper ke Balai Prasana Permukiman Wilayah Kalsel di bawah Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR.

"Kami sudah berusaha mengajukan pengerjaan lanjutan Siring RK Ilir itu didanai APBN. Akhirnya disetujui. Jadi nanti balai yang mengerjakan," terang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Banjarmasin Arifin Noor.

Jumat (5/7) pagi di Ruang Berintegrasi Balai Kota digelar rapat tertutup. Membahas nasib sederet proyek infrastruktur pemko pada tahun anggaran 2019.

Kegagalan itu menurutnya justru merupakan berkah tersendiri. Menjadi sebuah keuntungan bagi pemko. Karena anggaran Rp13,2 miliar itu bisa dialihkan untuk membiayai proyek lain.

"Kan bisa dialihkan. Seperti pembangunan jalan, titian (jembatan kecil), dan penerangan jalan. Tapi perlu dan harus melalui persetujuan DPRD pada pembahasan APBD perubahan nanti," tambahnya.

Apalagi, pembangunan di Banjarmasin Selatan itu menyedot setengah anggaran bidang pengelolaan sungai. "Hampir separuh dari anggaran kami yang totalnya mencapai Rp27 miliar," sebut Kabid Sungai Dinas PUPR Banjarmasin Hizbul Wathoni.

Disinggung perihal kegagalan lelang, dijelaskannya karena banyak penawar yang belum sanggup melengkapi dokumennya. Dokumen lelang kini menuntut tambahan lampiran-lampiran, sesuai dengan aturan baru dari pusat.

"Misalkan soal kesehatan dan keselamatan pekerja proyek. Ini rupanya menjadi kendala bagi kontraktor. Apalagi minim sekali perusahaan yang menguasai pekerjaan di sungai," pungkasnya. (mr-154/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X