Warga Jalan Prona Digerebek Jelang Azan Magrib

- Selasa, 9 Juli 2019 | 11:38 WIB

BANJARMASIN - Dua budak narkotika dicokok Polsekta Banjarmasin Selatan, Jumat (5/7). Tersangka digerebek menjelang azan magrib. Dari tangan keduanya, polisi menyita paket sabu-sabu dan pil ekstasi.

Mereka adalah Rahmad Iman (35) warga Jalan Prona IV Gang Ridha RT 35 dan Ahmad Riza Sayuti (26) warga Jalan Prona III Lokasi II Gang Kaspul RT 25.

"Mereka kami gerebek menjelang azan magrib ketika sedang berada di rumah. Di sana pula barang buktinya disimpan," terang Kapolsekta Banjarmasin Selatan AKP Idit Aditya melalui Kanit Reskrim Iptu Ganef Brigandono, kemarin (8/7).

Setelah digeledah, polisi menyita paket sabu seberat 1,15 gram dan lima butir pil ekstasi berlogo Panda. Ditambah sabu sisa pemakaian seberat 0,06 gram dari pipet yang diambil dari paket seberat 0,14 gram.

"Diduga mereka tak hanya pengedar, tapi juga pemakai. Kami juga menyita timbangan digital dan uang Rp2,3 juta. Diduga hasil mengedar. Di sini yang berperan dalam aspek bisnis narkotikanya adalah Syahriza," imbuh Ganef.

Diceritakan Ganef, kasus ini berawal dari laporan warga yang resah. Jika rumah Iman kerap menjadi tempat transaksi narkoba. Kasus ini masih dalam pengembangan oleh penyidik.

"Kurang lebih sepekan kami mengintai aktivitas mereka untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Begitu pasti, langsung kami gerebek. Paket sabu itu disembunyikan dalam kotak bedak," pungkasnya. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X