Gelombang Tinggi, KSOP Belum Terbitkan Larangan Berlayar

- Selasa, 9 Juli 2019 | 12:01 WIB

BANJARMASIN - Meski sejumlah perairan mengalami gelombang tinggi, namun Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banjarmasin masih belum mengeluarkan larang berlayar bagi kapal di Banjarmasin.

“Karena tinggi gelombang baru sekitar 1,25 meter - 2,25 meter, KSOP belum mengeluarkan larang berlayar,” kata Kabag Umum dan Humas KSOP Banjarmasin, Ichsan, Senin (8/7) siang.

Alasannya, tinggi gelombang yang terjadi di laut Jawa masih bisa dilalui kapal-kapal yang berlayar dari pelabuhan Trisakti Bandarmasih menuju Surabaya. Karena ukuran kapal yang cukup besar, mencapai 100 meter, gelombang masih dianggap normal.

“Gelombang setinggi itu masih kita toleransi, sebab masih bisa dilalui,” jelasnya seraya menambahkan kapal-kapal besar yang dimaksudkan seperti Niki Sae milik PT Berlian Lautan Sejahtera (BLS) dan Dharma Kartika XI milik PT Dharma Lautan Utama (DLU).

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memang sudah ada mengeluarkan peringatan gelombang tinggi yang terjadi di sejumlah wilayah perairan Indonesia. Perairan selatan Kalimantan gelombang 1,25-2,50 meter (sedang) dan Laut Jawa yang menjadi perlintasan kapal tujuan Banjarmasin-Surabaya.

Rujukan larangan berlayar beber Ichsan, bukan hanya dari KSOP dan BMKG saja, tapi mengumpulkan informasi dari berbagai pihak. “Rujukan bisa dari Lanal, atau juga bisa dari nakhoda kapal. Karena mereka ini yang berada di lautan dan mengalami langsung,” jelasnya.

Dia mengatakan akan melihat kondisi. Jika cuaca atau gelombang di perlintasan kapal yang berlayar dari Banjarmasin - Surabaya memang sudah tinggi, KSOP Banjarmasin akan mengeluarkan larangan berlayar.

“Kalau KSOP sudah mengeluarkan larangan berlayar, itu harus dipatuhi,” jelasnya. (gmp/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X