Wajib Rombak Kelotok, Tidak Taat Terancam Izin Dicabut, Tapi ada Motoris yang Masih Ngotot

- Rabu, 10 Juli 2019 | 11:01 WIB

BANJARMASIN - Dinas Perhubungan Banjarmasin melayangkan surat peringatan kedua kepada sejumlah motoris kelotok wisata yang mangkal di Dermaga Menara Pandang, Siring Pierre Tendean. "Surat cinta" itu masih terkait larangan menaikkan penumpang ke atap kelotok.

Surat peringatan pertama diterbitkan Senin (1/7) lalu. Isinya, ancaman bakal mencabut izin operasional kelotok jika mereka tak mau bergabung dengan Koperasi Maju Karya Bersama. Koperasi inilah pengucur dana pinjaman untuk merombak desain kelotok.

Dishub memang sedang giat-giatnya mempromosikan program renovasi kelotok wisata. Pada desain yang baru, atap permanen kelotok dipangkas habis. Digantikan atap terpal yang bisa buka-tutup. Tujuannya, agar tak ada lagi penumpang yang duduk-duduk di atap kelotok selama menikmati wisata susur sungai.

"Hari ini kami antarkan surat peringatan kedua. Karena surat peringatan pertama tak dipedulikan," kata Kepala Dishub Banjarmasin Ichwan Noor Chalik, kemarin (9/7).

Jika hanya mengandalkan imbauan, Ichwan pesimis penumpang mau mengubah kebiasaan. "Motoris saja menyerah untuk menegur wisatawan. Padahal duduk di atap itu berbahaya. Solusinya adalah merombak desain kelotok," tegasnya.

Merombak kelotok tentu perlu duit. Dishub sudah memperoleh bantuan melalui dana CSR PDAM Bandarmasih, Bank Kalsel, dan Bank Indonesia. "Dana itu wajib dimasukkan ke kas koperasi resmi. Makanya Dishub mengajak seluruh motoris untuk bergabung ke koperasi tersebut. Agar dananya bisa digulirkan," jelasnya.

Dari pendataan terakhir, Dishub mencatat ada 88 kelotok wisata yang beroperasi di Sungai Martapura. Sementara itu, sebagian motoris yang mangkal di Dermaga Patung Bekantan sudah bersedia bergabung ke koperasi ini.

Setelah surat peringatan kedua, Dishub akan menunggu selama sepekan. Jika tak ada tanggapan balik, surat peringatan ketiga alias terakhir bakal dilayangkan.

"Jika sudah sampai SP3, maka kami bisa mencabut izin operasional kelotok. Kalau tetap berkeluyuran di sungai, akan kami tindak bersama Satpolair," pungkas Ichwan.

Dikonfirmasi terpisah, ketua perkumpulan motoris setempat, Burhan tetap ngotot bertahan. Mereka tak sudi menjadi anggota koperasi. Apalagi sampai melihat kelotoknya berubah bentuk.

"Kami tidak ingin berutang. Karena sifatnya dana pinjaman. Akhirnya kami diwajibkan membayarkan cicilan ke koperasi," ujarnya. Sepengetahuan Burhan, tak ada motoris yang setuju dengan rencana Dishub tersebut.

"Soal surat teguran, saya tidak ambil pusing. Kami akan tetap bekerja seperti hari-hari biasa. Kami tidak ingin dipaksa-paksa. Kalau mau mencabut izin, yang adil, jangan pilih-pilih kasih," tegasnya. (mr-154/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB

2024 Konsumsi Minyak Sawit Diprediksi Meningkat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:21 WIB
X