TANJUNG - Operasi Jaran 2019 yang dilaksanakan Polres Tabalong berhasil mengamankan sembilan pelaku pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor. Mereka berhasil menggondol enam unit sepeda motor dan satu unit mobil, sehingga terpaksa diamankan petugas.
Kasat Reskrim Polres Tabalong, Iptu Matnur mengatakan, operasi berlangsung dua pekan. Terhitung 21 Juni hingga 2 Juli 2019 lalu. "Diantara sembilan pelaku, dua diantaranya adalah pasangan suami istri kasus penggelapan," jelasnya, Jumat (12/7/19).
Selain itu, dua pelaku lainnya juga telah menjalani proses hukum di Provinsi Kalimantan Tengah.
Iptu Matnur menambahkan, sejumlah pelaku memang sudah menjadi target operasi (TO) Polres Tabalong. "Ada lima orang TO," katanya. (ibn/ema)