Ganggu Lalu Lintas, PKL Candi Agung Ditertibkan

- Sabtu, 13 Juli 2019 | 11:55 WIB

AMUNTAI - Aktivitas Pasar Candi Agung di Jalan Empu Jatmika Kecamatan Amuntai Tengah mendadak riuh, Kamis (11/7) tadi. Penyebabnya, penertiban dilakukan Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (DP2-DAMKAR) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Meskipun sempat ada pedagang yang merasa lapak dagang dibongkar oleh polisi penegak perda tersebut dibantu pihak Dinas Perhubungan, TNI dan Polres HSU, namun aktivitas tetap berjalan kondusif dan lancar.

Pasalnya surat pemberitahuan sudah dilayangkan pihak DP2-DAMKAR jauh hari sebelumnya. Sehingga tak ada ada alasan untuk menempati lokasi larangan berjualan tersebut.

"Penertiban di sekitar Pasar Candi, terutama pengalihan untuk para pedagang yang ada di blok barat disatukan ke blok timur, hal ini disebabkan terganggunya ruas jalan. Sehingga sangat berbahaya bila dibiarkan," kata Plt Dinas Pol PP dan Damkar HSU, Jumadi kepada Radar Banjarmasin.

Tidak serta merta pihaknya langsung menertibkan PKL tersebut. Sebab sosialisasi sudah dilakukan satu bulan penuh.

"Alhamdulillah sudah kita laksanakan. Pergeseran teman-teman PKL yang ada di blok barat sudah bergeser ke timur. Mereka saat ini sudah mulai menata lapak. Sedangkan lapak yang ditinggalkan PKL diamankan," sebut mantan Camat Sungai Pandan tersebut.

Tidak lokasi ini saja, tapi jika ada lapak yang mengganggu keindahan kota ini, maka akan diterbitkan. Mengingat kebersihan dan keindahan kota menjadi salah satu item penilaian Adipura.

Sementara itu, salah satu pedagang, Sani, mengaku sedih lapaknya harus dibongkar. Pria ini mengaku hanya berjualan dari pagi sampai siang saja, tidak sampai sore. Bahkan dirinya selalu membersihkan lokasi jualan sebelum pulang.

"Ya pasrah, padahal kami sudah cukup lama berjualan di lokasi ini. Mudahan di lapak baru pembeli tetap ramai," ucapnya. (mar/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB
X