Lima Remaja Pesta Lem dan Simpan Zenith

- Sabtu, 13 Juli 2019 | 13:25 WIB

BANJARBARU - Seharusnya digunakan untuk menimba ilmu. Lima remaja ini malah memanfaatkan Rumah Taman Bacaan di Van Der Pijl Banjarbaru untuk pesta lem fox pada Kamis (11/7) petang.

Sontak, perbuatan kelima remaja ini dilaporkan masyarakat kepada Satpol PP Banjarbaru. Tak ayal, kelimanya pun digelandang aparat untuk diamankan.

Dari kronologis kejadian, ternyata kelima remaja ini tampak telah dalam kondisi setengah sadar. Sebab, saat diamankan petugas, mereka tak begitu bereaksi.

"Namun satu orang melawan saat kita amankan. Kita bahkan harus beberapa orang untuk mengamankan yang bersangkutan. Sebab dia memberontak hebat," kata Kasat Pol PP Banjarbaru, Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Operasi dan Pengendalian Bidang Tibum danTranmas, M Ruslie yang memimpin langsung giat tersebut.

Saat coba diamankan. Selain menemukan sebagian lem fox yang telah dipakai. Dari sebuah tas milik salah satu remaja ini, petugas menemukan barang terlarang lainnya.

"Saat kita geledah, di dalam tas ada kedapatan obat daftar G berlabel Zenith. Totalnya ada 20 keping dan disimpan di satu wadah," tambah Ruslie.

Karena telah masuk dalam penyalahgunaan obat. Beberapa remaja ini langsung digiring Satpol PP Banjarbaru ke Mapolsek terdekat. Dalam hal ini Polsek Banjarbaru Kota.

"Dari pengakuannya, dua orang hanya mengaku menghisap lem fox. Sementara tiganya yang terindikasi menggunakan obat Zenith. Tiga remaja ini kita serahkan ke pihak kepolisian, sedangkan dua nya kita amankan di Mako Satpol PP," bebernya.

Menurut Ruslie, rupanya dari sekelompok remaja ini terindikasi kuat berstatus sebagai pengedar obat daftar G yang dilarang. Dan dua diantaranya juga diduga kuat sebagai pemakai.

"Untuk penyelidikan lebih lanjut dan proses hukumnya kita serahkan ke pihak Kepolisian. Yang jelas adanya penemuan ini jadi atensi kita semua bahwa peredaran obat zenith dan lem fox masih beredar. Kita harap masyarakat turut memantau dan melaporkan jika menemukan kecurigaan seperti ini," pesannya. (rvn/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di IKN Diringkus

Rabu, 24 April 2024 | 17:10 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB
X