Kasus Bupati HST, Polda: Masih Tahap Penyelidikan

- Minggu, 14 Juli 2019 | 09:30 WIB

BANJARMASIN - Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel menyatakan masih sedang memproses pengaduan terhadap Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) HA Chairansyah. Saat ini, polisi masih mengumpulkan informasi dari berbagai pihak.

Kabid Humas Polda Kalsel, Komisaris Besar Polisi Mochamad Rifai mengatakan penanganan suatu kasus atau laporan, polisi membutuhkan waktu tidak sebentar. Petugas harus menemukan bukti-bukti yang akurat melalui sejumlah proses.

“Masih dalam penyelidikan, kalau memang petugas menemukan bukti-buktinya bisa saja kita tingkatkan ke penyidikan,” ucap mantan Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Banjarbaru ini, belum lama tadi.

Chairansyah dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Kalsel, Rabu (3/7) tadi atas tuduhan melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Hal ini karena H A Chairansyah telah mencoret salah satu nama calon yang diajukan partai. Hal ini dianggap tidak sesuai prosedur sehingga menghilangkan hak calon untuk dipilih sebagai wakil bupati.

Chairansyah juga dianggap sengaja mengulur-ulur pengisian kursi wakil bupati dan membuat masyarakat dirugikan karena dikhawatirkan akan membuat roda pemerintahan tidak berjalan maksimal.

H A Chairansyah sendiri mengatakan siap menaati jika nantinya bakal dipanggil untuk diperiksa. “Kalau pun itu benar, saya siap menjalani prosesnya,” ucapnya. (gmp/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X