Jembatan Saka Permai Dibongkar, Pengenda Tak Perlu Khawatir

- Minggu, 14 Juli 2019 | 09:46 WIB

BANJARMASIN – Jembatan ulin di Jalan Saka Permai mulai dibongkar. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Banjarmasin berencana mengganti jembatan kayu itu menjadi jembatan beton.

Jembatan ini menyeberangi Sungai Bali. Sungai itu memiliki panjang 644 meter dengan lebar 1-5 meter. Pantauan Radar Banjarmasin kemarin (13/7), belasan pekerja dikerahkan untuk membongkar jembatan tua tersebut.

"Memasuki hari ketiga pembongkaran. Balok-balok ulin itu kami pindahkan. Agar pekerjaan jembatan baru bisa dimulai," ungkap salah seorang pekerja proyek.

Pemko menargetkan, pekerjaan itu rampung enam bulan kedepan. Sementara waktu, terpaksa pengendara roda dua dan empat memutar. "Targetnya rampung pada Desember nanti," sambung Kepala Dinas PUPR Banjarmasin Ariffin Noor.

Ditanya alokasi anggaran, dia menyebutkan sekitar Rp570 juta. Ditegaskannya, jembatan di kawasan Banjarmasin Barat itu harus lekas diganti. Karena kerap rusak dan sudah berkali-kali dilapisi aspal.

Selain badan jembatan, juga ada penggantian gorong-gorong. "Jadi bukan hanya material jembatan yang kami ganti dari ulin ke beton. Kami juga hendak mengganti gorong-gorongnya," tukasnya.

Warga sekitar jembatan, Putri mengaku sangat mendukung proyek itu. Perihal pengendara yang terpaksa berputar arah, menurutnya tak perlu pusing. Lantaran di kawasan itu ada gang-gang tikus yang bisa menjadi rute alternatif.

"Khusus roda dua, masih bisa masuk ke dalam gang-gang sini. Masih bisa tembus kok. Saya pikir semua harus bersabar. Demi kebaikan bersama juga," komentarnya. (mr-154/at/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelanggar Perda Ramadan di HSS Turun Drastis

Selasa, 16 April 2024 | 14:40 WIB

Investor Masuk, Orientasi PAM Bandarmasih Berubah?

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB

Liburan di HST, Wisata Air Jadi Favorit Pengunjung

Senin, 15 April 2024 | 14:00 WIB

Libur Lebaran, 2 Kecelakaan Maut di Banjarmasin

Senin, 15 April 2024 | 12:10 WIB
X