Sepekan Buron, Penusuk Pengunjung Malam Tanglong Menara Pandang Diringkus

- Minggu, 14 Juli 2019 | 10:03 WIB

BANJARMASIN - Setelah sepekan menjadi buronan, terduga pelaku penganiayaan di kawasan Menara Pandang Siring Pierre Tendean dibekuk polisi, Kamis (11/7) siang.

Tersangka atas nama Ahmad Fadli. Lelaki 23 tahun itu tinggal di Jalan Tunjung Maya RT 32 Banjarmasin Timur. Dia dibekuk Buser Polsekta Banjarmasin Tengah.

Kapolsekta Banjarmasin Tengah AKP Irwan Kurniadi membenarkan penangkapan itu. "Setelah memintai keterangan saksi dan warga sekitar, kami berhasil mengidentifikasi pelakunya," ujarnya, kemarin (13/7).

Uniknya, pelaku tidak diringkus dalam pelarian. Dia ditangkap tak jauh dari rumahnya. Ketika sedang berjalan dengan santai di gang situ.

Hasil penyelidikan sementara, motif penganiayaan gara-gara salah paham sepele. Korbannya, Muhammad Rifai bersama rekan kerjanya, Indra dan Hendra sedang menonton festival jukung tanglong di Sungai Martapura.

Tak sengaja Indra menginjak tikar salah seorang pedagang. Tikar itu hendak digulung. Ketegangan berakhir setelah Indra mengakui kesalahannya. Tapi Rifai yang kalap tiba-tiba menyerang korban.

Padahal korban sudah menjauh dari lokasi keributan. "Hanya salah paham saja," tukas Irwan. Penusukan itu terjadi Kamis (4/7) dini hari. Korban berusia 23 tahun itu menderita luka tusuk di perut dan harus dilarikan ke UGD Rumah Sakit Ulin. (lan/at/fud)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X