TANGKAPAN BESAR..! 10 Pengedar Sabu Diringkus dalam Sehari

- Minggu, 14 Juli 2019 | 10:15 WIB

BANJARBARU – Peredaran gelap narkotika di Banjarbaru benar-benar masif. Bayangkan, hanya dalam sehari, Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru meringkus setidaknya 10 pelaku tindak pidana Narkotika pada Jumat (12/7) lalu.

Sabu-sabu merupakan jenis narkotika yang dijadikan kesepuluh pelaku sebagai bisnis haramnya. Total ada lima kasus yang diungkap dari total kesepuluh pelaku ini.

Dari keterangan kepolisian. Kesepuluh pelaku diamankan tidak hanya di wilayah Banjarbaru. Namun kepolisian sampai harus mengejar hingga daerah Kota Banjarmasin.

"Sembilan pelaku kita tangkap di wilayah Banjarbaru. Sementara satu orang harus kita kejar ke Banjarmasin," kata Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Resnarkoba, AKP Elche Angelina.

Adapun beber Elche inisial kesepuluh pelaku yang berhasil diamankan yaitu H (35), DS (28), KR (42), SE (30), MT (51), FN (28), FD (28), RW (35), AH (19) dan MR (19). "MT ini pelaku yang dari Banjarmasin."

Saat penangkapan di Banjarbaru. Sembilan pelaku dijemput dari tempat yang berbeda-beda. Tercatat seperti di daerah Guntung Payung, Jalan Pondok Empat, dan di daerah Sungai Ulin.

Saat digeledah, dari kesepuluh pelaku yang ditangkap di hari yang sama ini. Polisi mengamankan total berat bersih narkotika jenis sabu 1,55 gram. Juga dilengkapi dengan berbagai alat hisap serta timbangan digital.

"Saat ini semua pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolres Banjarbaru untuk diproses lebih lanjut dan dilakukan pengembangan," tuntasnya.

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohyati menegaskan jika semua pelaku akan dijerat dengan UU Narkotika. Yang mana sanksinya ancaman hukuman penjara maksimal selama lima tahun.

"Kita menegaskan akan terus melakukan upaya pencegahan dan juga memberantas segala bentuk penyalahgunaan Narkoba di Banjarbaru. Kepada masyarakat kita harapkan turut pro aktif dalam melaporkan apabila ada yang dicurigai terkait tindak pidana di lingkungannya," pesannya. (rvn/ram/ema)

 

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X