48 Miliar, Dihibahkan Pemko Banjarmasin untuk KPU

- Selasa, 16 Juli 2019 | 11:23 WIB

BANJARMASIN - Pemko menghibahkan dana Rp48 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin untuk membiayai Pilkada 2020. Hal itu diungkapkan Sekretaris KPU Banjarmasin Husni Thamrin, kemarin (15/7).

"Tapi Rp48 miliar itu dibagi-bagi lagi untuk empat instansi. Tidak hanya untuk KPU saja," ungkapnya seusai rapat bersama wali kota di Balai Kota terkait proses hibah itu.

Tiga lembaga lainnya yang kebagian dana itu yakni Bawaslu, Polresta Banjarmasin, dan Kodim 1007/Banjarmasin. Nominalnya berbeda-beda. Disesuaikan dengan keperluan masing-masing instansi. Perjanjian hibah akan diteken pada 1 Oktober mendatang.

"KPU sendiri mendapat sekitar Rp32 miliar, Bawaslu mendapat sekitar Rp6 miliar, Kepolisian sekitar Rp7 miliar, dan Kodim juga sekitar Rp2 miliar," sebutnya.

Menurutnya, Rp32 miliar untuk KPU sudah cukup untuk melaksanakan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin pada tahun depan. Untuk menopang logistik pada 1.879 Tempat Pemungutan suara (TPS) di Banjarmasin. Mengacu pada Pemilu serentak 2019 kemarin.

"Dana segitu sepertinya sudah cukup. Apalagi cuma Pilwali. Yang memakan biaya besar itu biasanya pada hari pencoblosan. Untuk biaya pembuatan TPS dan honor untuk Anggota KPPS," tukasnya.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto menambahkan, dana Rp7 miliar itu guna membiayai pengamanan Pilwali. "Cukup atau tidak, masih belum tahu, lihat saja nanti. Tapi jika ada lebihan, pasti akan dikembalikan ke pemko," pungkasnya. (mr-154/fudema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X