Belum Ada Wakil Bupati di HST, Bupati: Saya Tidak Memperlambat

- Selasa, 16 Juli 2019 | 11:43 WIB

BARABAI - Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H A Chairansyah, menyerukan kepada tiga partai pengusungnya yakni Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bintang (PBB) untuk membereskan polemik terkait nama-nama yang diusulkan sebagai Wakil Bupati HST.

Hal itu diungkapkannya kemarin (15/7), ketika menghadiri forum dengar pendapat antara Pemerintah daerah, LSM dan Anggota DPRD HST di Gedung DPRD setempat. Dalam forum tersebut, Chairansyah menyanggah dituding memperlambat proses pemilihan wakil bupati. Justru sebaliknya, dia mengatakan bahwa persoalan tersebut masih berproses di partai pengusung.

“Kalau ketiga partai pengusung sudah mengantongi nama-nama yang bakal diajukan, maka secepatnya juga akan diajukan ke DPRD HST,” ucapnya.

Perlu diketahui, dalam dengar pendapat yang difasilitasi DPRD HST kemarin, LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintahan dan Parlemen Kalsel, mendesak Chairansyah segera menyerahkan nama-nama yang menjadi calon Wakil Bupati HST ke DPRD HST. Sang koordinator LSM, Aliansyah, mengungkapkan pihaknya juga sudah membuat surat yang ditujukan ke Menteri Dalam Negeri RI agar Kemendagri membuat surat rekomendasi kepada bupati.

“Kami meminta agar dalam waktu dua hari ke depan sudah ada keputusan baik dari partai pengusung maupun bupati terkait calon wakil bupati yang diajukan,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Chairansyah mengatakan bahwa sebenarnya dia tidak ingin terlalu banyak bicara perihal persoalan nama-nama calon Wakil Bupati HST. Dia tak ingin kembali dijadikan bahan pelaporan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Kalsel mengadukannya ke Polda karena dianggap memperlambat proses pemilihan Wakil Bupati HST dan melanggar Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 karena dengan sengaja menghilangkan hak seseorang untuk maju sebagai calon Wakil Bupati HST.

Chairansyah menuturkan, seusai dilantik menjadi Bupati HST definitif, dia mengaku langsung menyurati partai pengusung. Namun, belum mendapatkan tanggapan. Hingga kemudian, dia mengundang partai pengusung untuk melakukan rapat di rumah dinas bupati. Hasilnya menyepakati urusan ini dibicarakan seusai pemilu.

Seusai pemilu, ketiga partai pengusung langsung menyerahkan nama-nama calon wakil bupati. PBB dan PKS masing-masing mengusulkan satu nama, dan Partai Gerindra menyerahkan tujuh nama. Namun oleh Chairansyah, meminta agar nama-nama tersebut dikerucutkan hingga akhirnya muncul tiga nama. Yakni, Berry Nahdian Forqan yang diusung oleh PBB, H Faqih Jarjani diusung oleh PKS dan Mahmud dari Partai Gerindra.

“Oleh partai pengusung, saya disuruh memilih dua nama untuk kemudian diajukan ke DPRD HST. Maka saya pilih H Faqih Jarjani dan Mahmud. Saya sampaikan hal itu kepada tiga partai pengusung,” ucapnya.

Namun, alih-alih selesai, setelah penunjukan dua nama tersebut, ternyata Mahmud yang menjadi salah satu kandidat mengundurkan diri. Partai pengusung juga mencabut surat pertama dan merekomendasikan H Faqih Jarjani dan Berry Nadiam Forqan.

“Saya meminta kepada partai pengusung untuk berkoordinasi kembali, dan mempertimbangkan kebatinan saya yang sebelumnya telah mencoret satu nama hingga dimasukan kembali. Bagaimana pun juga, yang menjadi wakil bupati nantinya merupakan orang yang bersama saya menjalankan roda pemerintahan,” ucap Chairansyah.

Chairansyah, dalam pertemuan kemarin juga membeberkan bahwa pekan lalu pihaknya memang menerima surat dari PBB dan Gerindra yang mengusulkan kembali dua nama. Yakni Berry Nahdian Forqan dan H Faqih Jarjani. Namun dia menilai, berkas-berkas pencalonan itu seharusnya diserahkan secara lengkap sebagaimana peraturan perundang-undangan.

“Seharusnya partai pengusung tidak mengajukan masing-masing secara terpisah, namun harus ada kesepakatan ketiga partai. Dan yang baru menyerahkan surat cuma dua parpol. Jadi belum ada kesepakatan ketiga Partai sampai saat ini,” ungkapnya.

Dia menepis anggapan polemik ini meresahkan masyarakat. Mengingat yang bermasalah tersebut adalah ketiga partai pengusung. Sementara dirinya, mengaku hanya menunggu hasil keputusan dan rekomendasi dari partai pengusung.

“Jadi sama sekali tidak ada upaya untuk memperlambat proses ini,” tuntasnya. (war/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X