Agar Pembayar Pajak Tak Bisa Ngibul, Tapping Box Dipasang

- Rabu, 17 Juli 2019 | 09:49 WIB

BANJARMASIN - Pemko memulai pemasangan tapping box pada hotel, restoran dan tempat hiburan di Banjarmasin. Targetnya, pada tahun depan sudah 400 lokasi yang dipasangi alat pemantau transaksi itu.

Program ini penting demi mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Banjarmasin melalui peningkatan transparansi pemungutan pajak. Pemasangan alat itu menggandeng Bank Kalsel.

"Kami kerjakan secara bertahap. Semoga pada tahun 2020, semua tempat usaha yang memiliki cash register sudah dipasangi tapping box. Targetnya 400 titik," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Banjarmasin Subhan Nor Yaumil, kemarin (16/7).

Dia yakin, alat ini bisa menghindari akal-akalan wajib pajak. Yang coba membuat laporan fiktif untuk menekan nominal pajaknya. Karena pemantauan alat ini bersifat real time.

Sebaliknya, bagi wajib pajak, mereka bisa mengetahui dengan rinci pajak yang sudah disetorkannya. "Warga bisa mengetahui dengan jelas. Berapa pajak yang sudah dia bayarkan dan masuk kas negara," imbuh Subhan.

Pemko memang membutuhkan terobosan dalam pemungutan pajak. Sebagai gambaran, memasuki pertengahan Juli, penarikan pajak baru mencapai 51 persen dari target PAD sebesar Rp320 miliar.

Sementara itu, Kepala Cabang Utama Bank Kalsel Abdurrahim Fikri mengaku hanya bertindak sebagai penyedia alat. "Satu tapping box harganya Rp160 ribu. Pemasangan akan kami lakukan secepatnya," tukasnya. (mr-154/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X