Driver Online Datangi Ombudsman

- Jumat, 19 Juli 2019 | 09:22 WIB

BANJARMASIN - Sopir taksi online yang tergabung dalam Forum Driver Online (FDO) terus berupaya memperjuangkan hak-hak mereka. Setelah beberapa hari lalu melakukan aksi 'off bit' dan berunjuk rasa ke kantor aplikator dan DPRD Kalsel, kali ini mereka mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (18/7) siang.

Keluh kesah yang disampaikan pun sama. Diantaranya, aplikator tidak boleh semena-mena menghukum driver tanpa disertai penjelasan yang logis dan bukti-buktinya. Jika driver putus mitra, maka dana driver yang ada di saldo agar diserahkan sebagai hak driver.

Tuntutan lainnya seperti penghapusan sistem prioritas, penghapusan pajak enam persen per bulan yang dibebankan kepada driver, dan tarif harga minimal harus ditentukan oleh jarak tempuh perjalanan maksimal tiga kilometer.

“Kita ingin meminta bantuan kepada Ombudsman, mengenai masalah yang dialami para driver online seperti kami-kami ini,” tutur Ketua FDO Kalsel, Pandu usai bertemu dengan Ombudsman.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Noorhalis Majid mengatakan akan mempelajari apa yang menimpa kaum driver online. Lembaga pemerintahan mana yang punya kewenangan. Karena tidak bisa masuk sembarangan. “Kami akan pelajari dulu apakah menjadi kewenangan Ombudsman atau Dishub,” ucapnya.

Sebab, jika ini masuk ranah swasta, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. Makanya perlu dipelajari terlebih dulu. Apakah yang diinginkan para sopir taksi online ini perlakuan adil dari perusahaan pemilik aplikator atau mengenai regulasi nya. Apabila mengenai regulasi, dia menyarankan lebih tepatnya ke legislatif. Tapi harus dilihat dulu siapa yang mengeluarkan regulasi tersebut.

“Jika regulasi peraturan menteri, bisa berjenjang. Lewat dewan provinsi kemudian DPR RI. Karena mereka yang bisa mendesak pemerintah untuk mengubah regulasi tersebut,” pungkasnya. (gmp/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X