Sindikat Narkoba Kelas Kakap Dibekuk, 1 Kg Sabu dan 10 Ribu Ineks Diamankan

- Jumat, 19 Juli 2019 | 15:32 WIB

BANJARMASIN – Daya tarik pasar narkoba di Kalsel sangat menggiurkan sindikat kelas kakap.Buktinya, personel Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menemukan 10 ribu butir ekstasi dan satu kilo lebih sabu. Tak hanya itu, dua orang bagian dari sindikat narkoba juga diciduk.

Risnu Wahyudi alias Yudi (26) warga Jalan Jahri Saleh Gang Tiara RT 3 Kelurahan Surgi Mufti, Banjarmasin Utara ditangkap di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, sepekan lalu.

Hasil pengembangan kasus, rekannya M Yudha Arsyad Pratama (26) warga Jalan Jeruk Purut 10 Kompleks Herlina Perkasa RT69, Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin Utara, dibekuk di kawasan Mulawarman.

Barang bukti ekstasi dipaket dalam kantong besar. Ekstasi warna hijau sebanyak 5.070 butir, dan warna merah 5.008 butir. Sedangkan sabu satu paket besar seberat 1,01 kg.

Wadir Narkoba AKBP Eko Wahyuniawan membeberkan dalam jumpa persnya kemarin (18/7), jika kasus ini dilidik selama dua bulan lamanya setelah pihaknya menerima laporan.

"Cukup panjang pengungkapan ini. Anggota selama dua bulan lidik di lapangan. Awalnya kami terima informasi jika ada narkotik akan diselundupkan ke Kalsel, di bulan Juli ini dari Surabaya ke Kalsel. Belum tahu kami masuknya melalu pintu apa. Berkat kerja keras tim Subdit 1 akhirnya mengendusnya jika melalui jalur laut," terangnya, didampingi Kabag Binopsnal AKBP Sigit Kumoro dan Kasubdit 1 Kompol Ugeng Sudia Permana.

Mengetahui itu, tim lantas memantau setiap kapal-kapal roro yang masuk ke Banjarmasin. Kamis pekan lalu sekitar pukul 21.00 Wita, dipastikan jika jalur penyelundupan dari Surabaya menumpangi salah satu kapal roro. Ciri-ciri sudah dikantongi petugas yang menunggu dipintu kedatangannya. Hingga akhirnya tersangka Yudi, terlihat keluar dari kapal roro.

"Pertama kami ciduk Yudi, saat berada di depan pintu kedatangan. Kami temukan dari dia sabu berat bersih 1.010 gram dan 10.078 butir ekstasi. Yudi ini orang yang membawa dari Surabaya masuk ke Banjarmasin," terang Wahyu.

Interogasi Yudi, didapatkan keterangan bahwa ada rekannya yang akan menerima barang dibawanya itu menunggu di kawasan Mulawarman. Selang setengah jam, personel yang dipimpin Kompol Ugeng berhasil menangkap Yudha.

"Peran mereka ini sebatas kurir. Tapi Yudha yang berperan mengantar ke pengedarnya. Untuk peredaran barang disebarkan di Kalsel," katanya.

Pengembangan masih terus dilakukan. Namun informasi di lapangan jika barang tersebut terindikasi berasal dari luar Indonesia.

"Berdasarkan pengalaman sebelumnya, jika modus pengiriman dari Surabaya ke Kalsel dan menggunakan transportasi laut seperti ini, dan bentuk fisiknya bisa dipastikan dari negara tetangga yakni Malaysia (asal barang, Red)," bebernya.(lan/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB
X