Dinkes Serius Larang Tindakan Pasung

- Jumat, 19 Juli 2019 | 15:37 WIB

BANJARMASIN – Rumah-rumah yang diduga adanya tindakan pemasungan didatangi Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Rabu (17/7) siang. Dalam rombongan juga ada perwakilan Dinas Sosial, Lurah Banua Anyar dan Kepala Puskesmas 9 November. Langkah ini sebagai bentuk keseriusan untuk melarang tindakan pasung terhadap penderita gangguan jiwa.

Rombongan dipimpin Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Dr Dwi Atmi. Menurutnya, penanganan gangguan jiwa harus diberikan pengobatan lebih lanjut. Salah satu lokasi yang didatangi di Jalan 9 November RT 14, Banua Anyar.

Memang benar di sana ada seorang yang menderita gangguan jiwa. Toto diperkirakan berumur sekitar 55 tahun. Toto tidak memiliki identitas sama sekali, baik KTP maupun KK.

"Tapi jangan salah tanggap dulu. Yang namanya dipasung itu bukan hanya diikat atau dipasangi kayu agar tidak bisa bergerak bebas. Tapi kalau dia tidak keluar rumah, hanya terkurung di ruangan maupun rumah, tidak bisa beraktivitas seperti biasanya itu masuk kategori dipasung," terang Dwi Atmi.

Toto memang belum pernah mendapatkan pengobatan. Pihak keluarga diminta menyiapkan berkas agar Toto dapat mendapatkan penanganan pengobatan gratis. Tidak hanya itu saja, keluarga diminta mendukung pengobatan ini. Mendampinginya saat melakukan pengobatan.

"Ini lagi kami dekati keluarganya untuk memberikan pemahaman. Supaya keluarga bisa dengan cepat mengurus berkas yang bersangkutan agar bisa mendapat pelayanan gratis di Rumah Sakit Jiwa," katanya.

Dari keterangan warga sekitar, Toto memang mendapatkan tekanan dari pihak keluarga. Bahkan Toto dilarang untuk keluar rumah. "Bila Toto mau turun ke bawah, dilarang agar tidak turun. Hanya berdiam di ruangan atas. Kalau mau makan diantar, kecuali ingin buang air kecil dan air besar," jelasnya.

Lurah Banua Anyar, Muhammad Saleh bersedia membantu mengurus jika ada kendala dalam masalah kelengkapan berkas. Dia berharap keluarga bisa bekerja sama untuk pengobatan penderita gangguan jiwa.

"Salah satu kendala akses adalah keluarga menyembunyikan penderita. Kami kesusahan mendata ada berapa orang yang mengalami gangguan jiwa dan dipasung," ujar Saleh.(mr-154/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X