Penyebab Ambrol Oprit Jembatan Sungai Tabirai Sulit Ditemukan, BBPJN Datangkan Tim Pusat

- Sabtu, 20 Juli 2019 | 08:41 WIB

BANJARMASIN - Tiga hari setelah peristiwa ambrolnya oprit Jembatan Sungai Tabirai pada Selasa (16/7) lalu, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah XI Kalimantan masih kesulitan menemukan penyebabnya.

“Kami perlu waktu untuk memastikan penyebabnya,” terang Kepala Satker Wilayah II Banjarmasin, Tito kemarin.

Pihaknya bahkan akan mendatangkan tim dari Jakarta untuk menyelidiki mengapa oprit jembatan di Desa Karang Paci Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) itu bisa retak memanjang. “Tak sembarangan menetapkan. Harus orang ahli yang melakukan telaahan. Makanya butuh waktu,” tambahnya.

Dia mengatakan hasil telaahan nanti akan dijadikan sebagai acuan untuk penanganan perbaikan. “Ini berkaitan dengan penanganan. Jika salah, maka tak menutup kemungkinan bakal terulang,” sebut Tito.

Jembatan yang memiliki panjang 150 meter dengan lebar 9 meter ini, rampung pada tahun lalu. Statusnya pun masih dalam tahap pemeliharaan hingga akhir tahun oleh pihak kontraktor. Pihaknya saat ini baru sekadar melakukan penanganan sementara. “Kami hanya melakukan urukan material agregat atau beton. Kami juga memasang rambu-rambu agar lalu lintas tetap jalan,” ujarnya. 

Berbicara penanganan total, Tito belum bisa menyatakan kapan dilakukan. Yang pasti sebutnya, ketika hasil investigasi selesai dilakukan. “Kami pastikan dulu konstruksi yang tepat setelah dilakukan penyelidikan. Kami juga ingin jembatan ini kembali nyaman untuk dilintasi,” imbuhnya.

Sebelumnya, oprit Jembatan Sungai Tabirai di Desa Karang Paci Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), ambrol. Diduga, tanah oprit jembatan yang berbatasan dengan Kecamatan Tapin, Selasa (16/7) pagi ini mengalami penurunan.

Ambrolnya jalan pendekat di sisi jembatan sontak bikin warga setempat kaget. Untungnya jembatan yang terhubung dengan jalan nasional tersebut tidak sampai memakan korban jiwa.

Dari kabar yang beredar, maraknya angkutan kelapa sawit yang melintas di jembatan ini, juga disinyalir menjadi salah satu penyebab ambrolnya oprit jembatan. Padahal angkutan ini tegas dilarang melintas jalan negara sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Larangan Angkutan Batubara dan Sawit Melintas di Jalan Raya. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X