Jual Gas Melon Kemahalan, Marjuni Diamankan Aparat

- Senin, 22 Juli 2019 | 11:52 WIB

AMUNTAI – Gara-gara menjual harga gas LPG 3 Kg melebihi melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), membuat Marjuni, pemilik Pangkalan LP3 di Desa Telaga Silaba Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), harus berurusan dengan hukum. 

Marjuni menjual gas melon tersebut dengan harga yang relatif tinggi ke warga. Sekitar Rp 25 ribu per tabung. Padahal, idealnya gas bahan bakar tersebut normalnya dijual seharga Rp 17 ribu per tabung. Akibatnya, 56 gas melon dari pangkalan disita anggota Polsek Amuntai Selatan yang dipimpin langsung Kapolsek, Iptu Misransyah.

Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kapolsek Amuntai Selatan, Iptu Misransyah mengatakan penggerebekan atas dasar laporan warga yang sering membeli isi ulang LPG 3 Kg dengan harga Rp 25 ribu per tabung, jauh dari harga yang diatur pihak Pertamina.

"Terlapor memperdagangkan barang tidak sesuai standar yang disyaratkan ketentuan undang - undang. Dan terindikasi mengambil keuntungan besar dari jual produk yang disubsidi pemerintah," kata Misran, sapaan akrabnya.

Barang bukti yang disita, yakni 56 tabung gas LPG 3 Kg dan 12 tabung kosong LPG 3 Kg. Semua diangkut ke Mapolsek Amuntai Selatan. Termasuk satu buah papan nama pangkalan. Marjuni sendiri dibawa ke Polsek untuk diminta keterangan.

"Pemilik bisa dijerat Pasal 62 Ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) Huruf a UU RI Nomor 08 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 53 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas. Sebab ada unsur mengambil untung dari barang yang disubsidi pemerintah," tegas Kasat Reskrim Polres HSU, Iptu Kamaruddin.

Mantan Kasat Narkoba Polres HSU ini juga mengimbau pangkalan gas lainnya untuk tidak bermain curang dengan menjual atau menimbun gas demi keuntungan dan merugikan warga. (mar/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X