Tanggapi Demo Buruh, Disnaker Bentuk Tim

- Senin, 22 Juli 2019 | 12:26 WIB

BANJARMASIN - Angin segar bagi Serikat Federasi Pekerja Metal Indonesia (SFPMI) Kalsel yang beberapa hari lalu berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalsel. Karena Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel mulai bekerja untuk mengusut tuntutan buruh.

"Kami sudah membentuk tim khusus. Mudah-mudahan bisa bekerja dengan cepat," ungkap Kepala Disnakertrans Kalsel Sugian Noorbah, Sabtu (20/7).

Tim ini ditugaskan untuk membereskan segala persoalan yang disampaikan buruh. "Siapa yang salah, buruh atau perusahaannya, tim akan menilainya sesuai aturan ketenagakerjaan yang ada," imbuhnya.

Sugian mengklaim, tingkat kepatuhan perusahaan di Kalsel rata-rata sudah bagus. Contoh terkait kewajiban membayar tunjangan hari raya (THR) paling lambat sepekan sebelum lebaran.

Tapi jika ada yang menyeleweng, dia berjanji akan menindaknya. "Secara umum, kepatuhan perusahaan di Kalsel terhadap aturan sudah 90 persen," sebutnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Yazidi Fauzi mengatakan, Disnakertrans dan serikat buruh akan dipanggil untuk dipertemukan. "Kami ingin mencari solusi terbaik," tegasnya.

Diwartakan sebelumnya, SFPMI membeberkan upah pekerja PT Barito Murni Sakti Chemical yang tidak memenuhi standar UMP. Iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan juga tak dibayarkan. Bahkan, pesangon salah satu pekerjanya belum diserahkan.

Nasib serupa juga menimpa pekerja PT Kalimantan Agung. Gaji sebagian pekerjanya terakhir kali dibayarkan tiga bulan lalu. Iuran BPJS juga tak disetorkan. Sebagian pekerja lagi menderita pemotongan gaji. (gmp/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X