Melihat Kebijakan Pembatasan Ritel Modern di Banua

- Selasa, 23 Juli 2019 | 09:29 WIB

Alfamart dan Indomaret begitu menjamur di Banua. Meski demikian tidak semua daerah yang bisa menerima toko ritel modern berjaringan nasional ini. Apa yang membuat daerah-daerah masih belum mengizinkan?

---

Jika Anda melakukan perjalanan panjang menyusuri hulu sungai, Anda mungkin tidak akan menemukan Alfamart dan Indomaret di beberapa kabupaten di Banua anam. Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) misalnya, saat ini belum ada satupun gerai waralaba Alfamart dan Indomaret yang berdiri. Padahal kabupaten ini berada di perlintasan jalan Trans Kalimantan.

Wakil bupati HSS, Syamsuri Arsyad, menjelaskan toko ritel modern berjaringan memang belum memungkinkan ada di Kabupaten HSS. Hal ini karena Pemkab HSS banyak mendapatkan masukan dari berbagai pihak, mulai dari pedagang lokal dan kecil tentang ekspansi bisnis waralaba Alfamart dan Indomaret yang bisa mengancam kelangsungan pengusaha ritel lokal. "Ini untuk melindungi pedagang lokal dan kecil,” ujarnya.

Meski saat ini belum diizinkan, Syamsuri mengatakan pemerintah tidak anti dengan toko ritel jaringan. Jika situasi telah memungkinkan, tidak menutup kemungkinan pemerintah akan membuka izin untuk ritel modern itu. "Saat ini tidak memungkinkan,” tutur Wabup.

--

Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST, ketimbang mengizinkan jaringan ritel memasuki wilayahnya, Pemerintah setempat lebih memfokuskan diri membina usaha kecil yang dibuka oleh masyarakat setempat.

Bupati HST melalui Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan, Ali Fahmi, berpandangan bahwa keberadaan ritel besar di daerah dapat mematikan penghasilan masyarakat kecil. Sebagai contoh kecil yakni pembelian pulsa yang kini banyak dilakukan di ritel. “Saya sempat memerhatikan dan survei ke beberapa daerah, usaha kecil masyarakat kembang-kempis ketika ritel besar masuk,” ucapnya, kepada Radar Banjarmasin, kemarin (22/7).

Kabupaten HST, sendiri hingga saat ini belum memberikan izin masuknya ritel ke Bumi Murakata. Ali Fahmi mengatakan serapan tenaga kerja dari toko ritel juga tidak terlalu signifikan. “Intinya, daerah harus benar-benar siap dahulu kalau memang menginginkan ritel besar bisa masuk,” tuntasnya.

--

Kabupaten Tabalong juga menahan proposal masuknya Alfamart dan Indomaret. Mereka mengklaim memiliki tujuan sendiri.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabalong, Norzain Ahmad Yani mengatakan pihaknya ingin mendorong keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) membuat toko modern sendiri Bernama BUMDes Mart.

"Kebijakan pemerintah saat ini masih mendorong BUMDes Mart," katanya yang mengatakan permohonan izin sudah lama masuk tapi pemerintah tidak membolehkan. "Tidak bisa kami izinkan," katanya.

Di Hulu Sungai Utara (HSU), jumlah ritel lokal yang menjamur membuat pemerintah daerah setempat tidak terlalu antusias dengan adanya ritel jaringan. Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Muhammad Syarif mengatakan regulasi untuk took seperti Alfamart dan Indomaret belum keluar.

“Perekonomian di Amuntai sangat dilindungi pimpinan (Bupati HSU H Abdul Wahid HK, red) agar ekonomi kerakyatan tetap berjalan baik,” ucapnya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X