Korupsi Dana Hibah KONI Banjarbaru, Ketua Cabor Tak Percaya

- Rabu, 24 Juli 2019 | 10:50 WIB

BANJARBARU - Indikasi penyelewengan pada  tahun 2018 masih menjadi pertanyaan berbagai pihak. Kegiatan apa sebenarnya yang salah dilakukan oleh lembaga otoritas olahraga tersebut, sehingga Kejari Banjarbaru mencium ada dugaan tindak korupsi di sana?

Ketua Cabang Olahraga (Cabor) yang ikut bekerja sama dengan KONI Banjarbaru dalam Porprov di Tabalong 2017 lalu mengatakan mereka hampir tidak percaya ada penyelewengan dana di tubuh KONI.

"Pada 2018 anggaran KONI memang banyak. Tapi 'kan dibagi-bagi untuk bonus atlet. Jadi, kami bingung dana mana yang salah," kata, Ketua Cabor Balap Motor, A Muriadi.

Pembagian bonus untuk atlet juga menurutnya tidak ada yang salah. Meski baru dibagikan di 2018. Sementara Porprov di Tabalong pada 2017.

"Kenapa 2018? 'kan kita belum tahu berapa medali yang akan diraih. Jadi setelah tahu, baru kita anggarkan pada 2017 dan cair di 2018. Jadi tidak salah," ucap pria yang juga sebagai anggota DPRD Banjarbaru ini.

Dia menyebut, pembagian bonus langsung diterima oleh atlet tanpa adanya perpanjangan tangan dari KONI ataupun cabor. "Saya lihat sendiri, bonus langsung diterima pemenang. Nominalnya pun diumumkan. Jadi bingung apa yang salah," ucapnya.

DPRD Banjarbaru juga menurut pria yang akrab disapa Imung ini selalu menjaga penggunaan dana di KONI. Agar tidak terlalu membengkak. Sebab, masih ada keperluan di SKPD lain.

"Dana di sana setiap tahunnya kecil. Hanya sekitar Rp2,3 miliar. Paling besar untuk pembinaan atlet di cabor. Sedangkan untuk sekretariatan hanya sekitar Rp400 juta," ujarnya.

Dana besar hanya diterima KONI empat tahun sekali, ketika adanya ajang Porprov. Pada 2017 misalnya, Imung menyampaikan, KONI menerima dana hibah sekitar Rp8 miliar untuk Porprov di Tabalong.

"KONI awalnya mengajukan sekitar Rp12 miliar, sekaligus untuk bonus atlet. Tapi, karena bonus ditunda ke 2018 maka dana Porprov hanya sekitar Rp8 miliar," bebernya.

Tahun 2018 sendiri KONI menerima dana hibah sebesar Rp6,7 miliar, dia mengungkapkan, dana tersebut dibagi. Rp4 miliar lebih untuk bonus atlet, sedangkan sisanya anggaran tahunan guna pembinaan atlet dan kesekretariatan sebesar Rp2 miliar lebih.

Selain Imunk, Ketua Cabor Catur Wartono juga bingung apa yang dipersoalkan Kejari Banjarbaru sehingga mencium adanya dugaan korupsi. "Kalau pembagian bonus yang dipersoalkan, saya rasa pembagian tidak ada masalah," ungkapnya.

Ditambahkannya, pada Porprov 2017 di Tabalong Cabor Catur berhasil meraih tiga emas, delapan perak dan tiga perunggu. Di mana, semua peraih medalinya sudah menerima bonus. "Bonusnya juga sesuai dengan apa yang dijanjikan. Langsung diterima oleh atlet," jelasnya.

Sebelumnya, di tengah momentum Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-59, Senin (22/7) tadi Kejari Banjarbaru mengeluarkan fakta mengejutkan. Korps Adhyaksa ini menelisik ada dugaan tindak pidana korupsi di tubuh KONI Banjarbaru.

Kajari Banjarbaru, Silvia Desty Rosalina mengungkapkan dugaan tindakan rasuah ditemukan pada Dana Hibah. Tepatnya dana hibah yang diulurkan Pemko Banjarbaru kepada KONI Banjarbaru di tahun anggaran 2018. Besaran dugaan praktik terlarang ini, Silvi menyebut total dananya mencapai 6,7 Miloar Rupiah. "Tepatnya Rp 6.651.750.000."

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X