Digugat, KPU Belum Bisa Pleno Hasil Pileg, Masih Tunggu Putusan MK

- Kamis, 25 Juli 2019 | 09:13 WIB

BANJARMASIN - Hingga kini Komisi Pemilihan Umum Banjarmasin belum bisa menggelar pleno penetapan hasil Pileg pada April kemarin. Penghambatnya, perkara perselisihan hasil pemilu antar caleg Partai Demokrat, Ikhsan Wardhani dan Gusti Yuli Rahman. Gugatannya telah dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi.

Belakangan, muncul kabar bahwa gugatan itu ditolak MK. Hal itu tak disanggah Komisioner KPU Banjarmasin Syafruddin Akbar. "Informasi yang kami terima begitu," ungkap Koordinator Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM itu.

Dari kabar yang dia terima, gugatan itu ditolak lantaran berkas penggugat tak memenuhi syarat. MK pun tak bisa melanjutkan proses PHPU itu.

Meski begitu, KPU tetap tak berani menggelar penetapan hasil pileg. Mengingat MK belum mengumumkan secara resmi keputusannya terkait sengketa tersebut.

Apakah benar-benar ditolak atau akan dilanjutkan. "Kami akan menunggu keputusan MK. Kemungkinan akan dimumkan awal Agustus ini," sebutnya.

Menyegarkan ingatan, hasil akhir perhitungan suara, Ikhsan meraih 797 suara. Sementara Yuli memperoleh 1.177 suara. Jika dihitung, ada selisih 380 suara. Itulah yang kemudian disengketakan.

Pasca penghitungan, Ikhsan melayangkan gugatan ke MK. Dasarnya adalah dugaan penggelembungan suara yang terjadi di beberapa TPS di Dapil Banjarmasin Barat. Kasus itu diduga menguntungkan rekan partainya sendiri, Gusti Yuli Rahman.

TPS-TPS yang dimaksud adalah TPS 17 Kelurahan Belitung Utara, TPS 38, TPS 43, dan TPS 44 di Basirih. Sejak awal Juli tadi MK mulai memprosesnya. Hingga akhirnya muncul kabar, bahwa gugatan itu ditolak.

"Jika sudah keluar keputusan resmi MK, kami akan segera menggelar pleno penetapan hasil Pileg 2019," ucap Syafruddin.

Terpisah, Ketua DPC Partai Demokrat, Bambang Yanto mengaku manut saja dengan keputusan MK. Dia tampak enggan mengomentari panjang lebar sengketa kadernya itu. "Kita tunggu saja keputusan MK. Apapun hasilnya, dalam hal ini partai taat saja," ucapnya. (nur/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X