KPU Banjarbaru Tetapkan 30 Nama DPRD Terpilih

- Kamis, 25 Juli 2019 | 09:35 WIB

BANJARBARU - Setelah tertunda beberapa waktu. Akhirnya KPU kota Banjarbaru telah menetapkan perolehan kursi serta penetapan calon terpilih anggota DPRD kota Banjarbaru dalam rapat pleno terbuka di Grand Dafam Q Hotel, Senin (22/7) malam.

Dalam kegiatan ini, secara resmi 30 orang Anggota DPRD Kota Banjarbaru terpilih pada Pemilu 2019 lalu.  Penetapan dilakukan setelah sebelumnya KPU se-Indonesia terpaksa menunda penetapan perolehan kursi dan calon terpilih.

Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat mengatakan seyogyanya pada tanggal 4 Juli 2019 merupakan batas terakhir penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia. Khususnya bagi daerah yang tidak terdapat perselisihan hasil Pemilu.

“Namun apa daya, pada hari ini, praktis KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se-Indonesia terpaksa melakukan penundaan penetapan. Sehingga, para calon anggota DPRD mau tidak mau belum sah secara resmi menjadi calon terpilih,” katanya.

Adapun Daftar nama 30 orang Anggota DPRD Kota Banjarbaru terpilih yang berasal dari 4 (empat) daerah pemilihan (dapil) yang ada di Kota Banjarbaru, sekaligus daftar partai politik yang memperoleh kursi sekaligus calon Anggota DPRD Kota Banjarbaru terpilih untuk periode masa jabatan 2019-2024.

"Daftar ini disusun berdasarkan urutan daerah pemilihan. Urutan partai yang memperoleh kursi yang disertai dengan nama calon terpilihnya," ucap Hegar.

Dijelaskan Hegar, pelantikan Anggota DPRD Kota Banjarbaru terpilih untuk periode 2019-2024 sebagaimana tersebut di atas akan dilaksanakan bersamaan dengan akhir masa jabatan keanggotaan periode 2014-2019. "Jika merujuk Pada 2014 lalu, pelantikan dilaksanakan pada 9 Oktober 2014," pungkasnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X