Gerbang Pal 18 Seharga Rp2 Miliar, PUPR Ajukan di Anggaran Perubahan

- Kamis, 25 Juli 2019 | 09:40 WIB

BANJARBARU - Saat ini, perbatasan antara Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar di wilayah Liang Anggang tak jelas. Tidak ada penanda ataupun semacam gerbang simbol batas wilayah.

Tak ayal, tak sedikit yang bingung akan batas wilayah dua daerah bertetangga ini. Selama ini warga atau pengendara hanya mematok di Jalan A Yani Km 18 Liang Anggang. Biasanya kantor TRAC jadi patokan perbatasan.

Rianto, salah seorang warga Banjarmasin yang kerap pulang pergi ke Banjarbaru mengaku selalu bingung soal perbatasan. Padahal katanya simbol atau landmark perbatasan dirasa penting sebagai penanda wilayah.

"Sampai sekarang kadang masih bingung kalau melewatinya. Biasanya kan kalau di daerah lain ada gerbang perbatasan. Nah di sini tidak ada, jadi susah mengetahuinya," katanya.

Memang sepanjang Jalan A Yani di areal perbatasan tak tampak ada gerbang. Padahal jalur ini merupakan lajur utama penghubung antar daerah. Bahkan juga berstatus jalan negara.

Atas hal ini, Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru angkat bicara. Menurut Kabid Cipta Karya, Abdussamad. Pembangunan gerbang perbatasan tengah dalam proses.

"Insya Allah akhir Desember sudah selesai. Memang kita jadwalkan di tahun ini oleh PUPR," katanya saat diwawancarai kemarin (24/7).

Saat ini kata Abdussamad jika desain gerbang sudah rampung. Permasalahannya ujarnya terletak pada anggaran dalam pembangunannya. "Kita ajukan di anggaran perubahan. Kemarin memang dianggarkan di anggaran tahun 2019, tapi dananya tidak cukup."

Melihat alur waktu anggaran perubahan. Kemungkinan Agustus katanya akan mulai dibahas. Angkanya pun disebutnya diajukan pada nominal dua miliar rupiah.

"Jika dapat persetujuan oleh dewan maka akan langsung masuk tahapan lelang. Kalau cepat, estimasi tiga sampai empat bulan pasca lelang sudah selesai pengerjaannya," katanya.

Coba ditanya kenapa baru digarap di tahun 2019? Ternyata jawabnya jika sebelumnya wewenang pengerjaan gerbang batas wilayah ini bukan di ranah PUPR.

"Baru dilimpahkan ke kita. Sebelumnya di Tapem. Sebenarnya dahulu sudah ada gerbang di sana, tapi dibongkar saat ada pelebaran Jalan A Yani. Nah makanya kita ajukan kembali di tahun ini," katanya.

Soal spesifikasi rencana gerbang perbatasan ini. Abdussamad menyebut jika bentuk gerbang sarat akan nilai filosofis Kota Banjarbaru. Dari ornamen yang merepresentasikan tanggal lahir Banjarbaru hingga mengangkat tema Banjarbaru sebagai kota pelajar.

"Gerbangnya tidak membentuk seperti Gapura yang menyambung. Tetapi di bagian kanan dan kiri serta tengah (median) jalan saja ada pilarnya. Soalnya untuk bentuk Gapura tidak diperbolehkan Balai Jalan karena alasan risiko keamanan lalu lintas," bebernya.

Meski ini menjadi penanda perbatasan dengan Kabupaten Banjar. Namun pengerjaan dan anggaran pembangunan gerbang murni ditangani oleh Pemko.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X