Tak Ingin ada 'Utang' Perda, DPRD Banjarbaru 'Kejar Tayang'

- Sabtu, 27 Juli 2019 | 10:00 WIB

BANJARBARU - Rapat paripurna digelar oleh legislatif dan eksekutif pada Jumat (26/7) siang di Gedung DPRD Banjarbaru. Paripurna ini beragendakan penyampaian tiga buah Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang akan digodok.

Sama halnya seperti Paripurna pada biasanya. Rapat dihadiri oleh Walikota, Wakil Walikota, Ketua dan Wakil DPRD Banjarbaru serta Kepala SPKD dan pejabat Pemko lainnya.

Tiga Raperda yang sampaikan kali ini yakni tentang hak-hak penyandang disabilitas, Raperda anggaran cadangan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 serta Raperda tentang perubahan lembaga kemasyarakatan kelurahan.

Satu dari Raperda merupakan inisiatif DPRD yakni tentang hak-hak penyandang disabilitas. Sedangkan dua lainnya usulan inisiatif Pemko.

Menurut Ketua DPRD Banjarbaru, AR Iwansyah jika ia menargetkan seluruh Raperda bisa rampung dalam waktu cepat. Tepatnya ia menjadwalkan tiga Raperda yang telah disampaikan bisa disahkan sebelum pelantikan anggota DPRD Banjarbaru terpilih.

"Insya Allah tiga Raperda ini kami bertekad selesai sebelum masa jabatan berakhir. Estimasi akhir September sudah rampung," kata Iwansyah usai Paripurna yang berakhir pada sore hari ini.

Legislator Partai Golkar Banjarbaru ini menekankan kalau saat ini seluruh anggota legislatif telah berkomitmen untuk menyelesaikan Raperda ini. Sehingga jelasnya, yang tidak terpilih kembali sebagai anggota dewan pun turut akan bersemangat menuntaskan tugasnya. "Rekan-rekan semuanya masih antusias. Jadi kita optimistis bisa selesai dalam kurun waktu tiga bulan ini," katanya.

Jika dirunut, tiga buah Raperda ini kata Iwansyah akan coba diselesaikan dalam waktu satu bulan untuk setiap Raperda. Mengingat, Oktober katanya memasuki masa pelantikan anggota DPRD yang baru.

"Idealnya satu Raperda memang satu bulan. Nanti kalau sudah dirapatkan di Pansus dan disepakati, maka akan dibawa ke Provinsi untuk sinkronisasi," jelasnya.

Dikejarnya penyelesaian tiga Raperda ini tambah Iwan agar nanti tidak ada istilah "utang” Perda di legislatif periode ini.

"Kita tidak ingin jadi Utang Perda. Juga berkaca sebelumnya kita tidak pernah ada Utang Perda. Jadi kita targetkan harus rampung sebelum akhir masa jabatan," ujarnya.

Selain menanggapi soal timeline Raperda ini. Iwansyah juga mengkonfirmasi ihwal adanya anggota DPRD yang tidak hadir di Paripurna. Ditegaskannya jika memang hanya ada 17 anggota dari 30 anggota yang hadir.

"Jadi sebenarnya Paripurna dijadwalkan pada Kamis (25/7), cuma diundur ke hari ini. Nah ada beberapa rekan yang tidak bisa hadir, seperti sakit, izin ataupun berhalangan. Tapi secara aturan, ini sudah melebih 50 persen, jadi tetap sah paripurnanya," ujarnya.

Sementara itu, Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani mengatakan jika tiga Raperda ini memang sesuai kebutuhan Kota Banjarbaru. Selain soal memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Raperda terkait dana cadangan Pilkada katanya juga jadi atensi mereka.

"Karena tahapan pelaksanaan Pilkada ini kan dari akhir 2019 dan bersambung ke 2020, artinya dua fase. Nah di sistem anggaran tidak bisa dalam satu tahun dana itu keluar dua kali, makanya ada dana cadangan. Ini akan kita bahas nanti," pungkasnya. (rvn/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelanggar Perda Ramadan di HSS Turun Drastis

Selasa, 16 April 2024 | 14:40 WIB

Investor Masuk, Orientasi PAM Bandarmasih Berubah?

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB

Liburan di HST, Wisata Air Jadi Favorit Pengunjung

Senin, 15 April 2024 | 14:00 WIB

Libur Lebaran, 2 Kecelakaan Maut di Banjarmasin

Senin, 15 April 2024 | 12:10 WIB
X