Lagi-lagi Pembatuan..! Kali ini Puluhan Miras yang Diangkut

- Sabtu, 27 Juli 2019 | 10:03 WIB

BANJARBARU - Tidak hanya masih menyisakan praktik prostitusi terselubung. Rupanya denyut penjualan miras di esok lokalisasi Pembatuan masih ada. Hal ini terbukti dengan adanya temuan Sat Sabhara Polres Banjarbaru pada Kamis (25/7) sore.

Pengungkapan ini tepatnya terjadi di salah satu warung yang beralamat di Jalan Kenanga Kelurahan Landasan Ulin Timur Kota Banjarbaru. Polisi melakukan penggeledahan pada sore, sekitar pukul 15.30 Wita.

Dari temuan ini, aparat mengamankan puluhan botol miras siap edar. Jenisnya pun bermacam, dari Anggur sampai dengan Bir berbagai merek. Semuanya tanpa izin alias ilegal.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Sabhara, AKP Supri membenarkan terkait diamankannya puluhan minuman keras dari eks lokalisasi Pembatuan ini.

Disebutnya, ada  enam dus miras berbagai merek yang disita. "Untuk totalnya ada 98 botol. Adapun rinciannya 85 botol Bir merek Prost, enam botol Bir Bintang, tiga botol bir Angker dan empat botol Anggur Ketan Hitam," bebernya.

Selain mengamankan minuman haram bernilai jutaan rupiah ini. Aparat katanya juga mengamankan satu orang terduga pelaku yang diketahui berinisial LS (38).  "Yang bersangkutan merupakan pemilik warung tang kita geledah tersebut. Ia juga mengakui atas kepemilikan miras tersebut," tambah Supri.

Lalu bagaimana puluhan botol miras bisa terungkap? Ternyata menurut Supri ini berdasarkan laporan masyarakat. Yang mana menyebut masih ada warung yang menjual minuman keras di eks lokalisasi Pembatuan.  "Setelah kami telusuri dan lakukan razia, ternyata benar adanya. Akhirnya barang bukti dan pemilik kami amankan," terangnya.

Saat diamankan petugas, LS terang Supri bersikap kooperatif. "Dia tidak melawan atau memberontak. Kita juga sudah lakukan data, dan mintai keterangan saksi dan pelaku."

Terkait tindak lanjut atas temuan ini. Polisi katanya akan segera melanjutkan ke sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Banjarbaru. "Kemungkinan sidang pada Selasa (30/7) nanti."

Terakhir, razia minuman keras di Kota Banjarbaru ini akan terus dilakukan oleh Satuannya. Pihaknya juga mengharapkan, bantuan informasi dari masyarakat guna memberantas peredaran minuman keras beralkohol di Kota Banjarbaru. (rvn/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB

Lima Rumah Hangus di Lok Bahu, Polisi Selidiki

Sabtu, 13 April 2024 | 15:35 WIB

Pemotor Tewas Akibat Sopir Bus Mabuk Arak

Selasa, 9 April 2024 | 18:30 WIB
X