Bawa Miras di Jok Motor, Pembalap Liar Pal 4-5 Jl A Yani Diamankan

- Senin, 29 Juli 2019 | 10:01 WIB

BANJARMASIN - Polsekta Banjarmasin Timur membubarkan balapan liar di Jalan Ahmad Yani kilometer 4-5, Minggu (28/7) dini hari. Tiga buah sepeda motor berhasil disita.

Razia gabungan itu dipimpin langsung Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Uskiansyah. "Ketiga pemilik motor ini ternyata bukan warga Banjarmasin. Melainkan warga Lok Baintan (Kabupaten Banjar)," bebernya.

Para pembalap abal-abal itu sudah lama diintai polisi. Kerap kebut-kebutan pada akhir pekan. Meresahkan warga Banjarmasin. Mereka disergap ketika baru hendak memulai balapan.

Dari salah satu motor, polisi menemukan minuman keras oplosan yang disembunyikan di bawah jok. Diduga, miras itu ditenggak demi memacu keberanian pembalap.

"Dengan mabuk merasa lebih pede memacu motornya. Padahal dalam pengaruh alkohol, tentu sangat berbahaya ketika berkendara," tambah Uskiansyah.

Bukan hanya ugal-ugalan di jalan, mereka juga berkendara tanpa surat berkendara yang lengkap. Bahkan, nekat tak mengenakan helm dan kaca spion.

"Rata-rata motor mereka bising karena menggunakan knalpot modifikasi. Kami bikin tegas agar jera. Ditilang saja, ditahan motornya selama tiga bulan," pungkasnya. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Waspada, Modus Penipuan Salah Transfer

Sabtu, 27 April 2024 | 11:10 WIB

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di Kuburan 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB
X