BP3TKI Banjarbaru Tangani 18 TKI Ilegal

- Senin, 29 Juli 2019 | 10:17 WIB

BANJARBARU – Menjadi TKI di negeri orang sepertinya masih menjadi harapan kebanyakan warga Banua. Meski jelas-jelas dilarang, namun ada saja yang berangkat ke luar negeri menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal. Baik ke Arab Saudi, maupun ke negara lainnya.

Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Banjarbaru mencatat, sepanjang 2019 hingga Juli ini mereka sudah menggagalkan keberangkatan 17 orang yang ingin menjadi TKI non prosedural.

"Kami juga memulangkan satu orang TKI ilegal dari Kuwait karena tertimpa masalah di sana," kata Kepala BP3TKI Banjarbaru, Isti Iriani.

Diungkapkannya, pemulangan TKI dari Kuwait menjadi kasus pertama yang mereka tangani pada tahun ini, tepatnya 4 Januari lalu. TKI bernama Huldah asal Balangan tersebut melapor ke BP3TKI lantaran sudah bekerja selama empat bulan namun tidak digaji.

"Selama empat bulan dia berpindah-pindah majikan, setidaknya sampai delapan majikan. Tapi tidak ada yang menggaji. Dia kemudian dipulangkan ke daerah asal," ungkapnya. Lalu, kasus selanjutnya mereka tangani pada Februari 2019. Saat itu BP3TKI Banjarbaru bersama instansi terkait lainnya menggagalkan 10 calon TKI ilegal yang ingin berangkat ke Arab Saudi. 

"Para calon TKI itu sudah ditampung di Jakarta. Setelah dapat informasi dari keluarga mereka dan masyarakat, kami langsung memulangkannya," ujar Isti. Selanjutnya, Maret hingga Mei mereka juga menggagalkan keberangkatan tujuh orang yang ingin berangkat ke Arab Saudi sebagai TKI non prosedural.

"Dua orang kami gagalkan ketika sudah berada di Jakarta, sementara lima lainnya kami cegat saat berada di Bandara Syamsudin Noor dengan waktu yang berbeda-beda," tuturnya.

Dengan temuan-temuan itu, BP3TKI Banjarbaru sebenarnya berhasil mengungkap sejumlah calo yang mencoba memberangkatkan calon TKI ilegal. tapi, karena minimnya bukti, kasus tidak bisa dibawa ke ranah hukum.

"Kami sudah mencoba membawa kasusnya ke Polda, tapi mereka kesulitan mencari bukti," ungkap Petugas Seksi Perlindungan BP3TKI Banjarbaru, Mahyudin Noor.

Dia menyampaikan, untuk bisa membuktikan calo melakukan tindak pidana perdagangan orang ada sejumlah dokumen yang harus didapatkan. Diantaranya, paspor dan visa tenaga kerja milik orang yang mau diberangkatkan. Serta, surat perjanjian kerja dan penempatan kerja.

"Tapi nyatanya, para TKI yang ingin diberangkatkan tidak punya dokumen-dokumen itu. Visanya pun bukan tenaga kerja, tapi visa umrah," bebernya.

Dijelaskannya, visa umrah digunakan karena memang sebagian besar TKI non prosedural diberangkatkan dengan modus ingin berumroh. "Kami selalu melakukan antisipasi ketika musim umrah. Apalagi usai musim haji ini, bakal banyak orang yang berangkat umrah. Sebab selama bulan haji, umrah tidak boleh berangkat," jelasnya.

Lalu faktor apa yang membuat masyarakat masih banyak yang ingin menjadi TKI secara non prosedural? Mahyudin menyampaikan, faktor utama ialah kondisi perekonomian. Para korban biasanya hidup di dalam garis kemiskinan. Mereka ingin mengubah nasib dengan cara bekerja ke luar negeri. "Apalagi para calo biasanya menjanjikan gaji besar, pasti orang yang sedang perlu kerja bersedia diberangkatkan," ucapnya.

Selain faktor ekonomi, faktor keluarga juga menurutnya mempengaruhi orang untuk berangkat menjadi TKI secara ilegal. "Misal, ada wanita yang bermasalah dengan suaminya. Dia akan sakit hati dan kemudian memilih untuk pergi sebagai TKI," ujarnya.

Apapun faktornya, dia mengaku pihaknya terus berusaha mencegah adanya masyarakat yang ingin berangkat menjadi TKI non prosedural. Sebab, tanpa jalur resmi keberadaan mereka sulit untuk dideteksi ketika berada di negara orang.

"Banyak sekali TKI non prosedural mengalami masalah. Tapi ketika ada laporan kami sulit mendeteksi lantaran mereka tidak terdata di sistem," ungkapnya.

Disebutkannya, salah satu cara meminimalisir keberangkatan TKI ilegal dengan cara membentuk informan dari desa sampai kabupaten/kota. Sehingga selalu ada informasi jika ada masyarakat yang ingin berangkat jadi TKI secara ilegal. "Kami juga selalu berkoordinasi dengan instansi terkait, salah satunya pihak Imigrasi jika ada pembuat visa yang mencurigakan," pungkasnya. (ris/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X