Pedagang Bendera Musiman Kena Teguran, Ini Penyebabnya

- Selasa, 30 Juli 2019 | 08:59 WIB

BANJARBARU - Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 paa 17 Agustus mendatang. Di beberapa titik di jalanan Banjarbaru marak ditemui penjual bendera merah putih dan atribut lainnya.

Biasanya mereka berjualan dengan cara "membuka lapak" di tanah kosong. Dari pinggir jalan, para penjual ini tampak mencolok. Pasalnya jualannya yakni bendera merah putih begitu kontras dari kejauhan.

Rupanya dari beberapa penjual bendera merah putih ini. Sebagian masih ada saja yang melanggar. Yakni ada yang menggantung jualannya di pohon hingga sampai mengikat di plang imbauan pemerintah.

Sontak kejadian ini membuat aparat Satpol PP Banjarbaru mengambil tindakan. Beberapa pedagang musiman ini dapat teguran dari petugas.

"Total hari ini ada enam pedagang. Yakni di daerah jalan PM Noor dan juga A Yani. Kebanyakan mereka tidak memerhatikan aturan dan estetika ketika menjajakan dagangannya," kata Kasat Pol PP Banjarbaru, Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal, Yanto Hidayat saat menggelar patroli.

Dari patroli yang dilakukan. Memang para pedagang tidak diangkut jualannya. Namun tegas Yanto apabila kembali melanggar, pihaknya akan menindak tegas.

"Mereka ini kebanyakan pendatang dari luar pulau. Nah pengakuannya tidak mengetahui aturan yang ada, yakni Perda. Jadi kita beri peringatan dan diminta untuk tidak mengulangi lagi," tambahnya.

Memang terang Yanto para pedagang terkesan semrawut ketika berjualan. Bahkan parahnya, papan plang himbauan turut jadi sasaran para pedagang sebagai media memajang jualan.

"Ada tadi yang cukup parah mengikatkan bendera jualannya ke tiang papan larangan. Pedagang ini mengaku bersalah dan mengubah dagangannya. Tentu kita harap meski mencari rezeki agar tetap memerhatikan regulasi yang ada," imbaunya.

Menjelang momen HUT Kemerdekaan, Satpol PP sebut Yanto akan menaruh atensi penuh terhadap masifnya para pedagang musiman. Hal ini katanya berkaca dari tahun sebelumnya yang masih kerap ditemui pedagang nakal.

"Beberapa hari sudah kita adakan patroli. Memang banyak bermunculan pedagang bendera ini. Ini juga untuk penegakan Perda no 6 tahun 2014 tentang ketertiban umum & ketenteraman masyarakat," tuntasnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB

Kutai Timur Pasok Pisang Rebus ke Jepang

Sabtu, 20 April 2024 | 15:15 WIB

Pengusaha Kuliner Dilema, Harga Bapok Makin Naik

Sabtu, 20 April 2024 | 15:00 WIB

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB
X