TANJUNG - Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Tabalong dirazia tim gabungan dari Balai Standarisasi MetrologinLegal Regional Tiga, Dinas Poerdagangan (Disdag) Kalimantan Selatan dan Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabalong, Selasa (30/7/19).
Dua SPBU itu ada SPBU Mantuil di Desa Mantuil Kecamatan Muara Harus dan SPBU Pasar Panas di Desa Pasar Panas Kecamatan Kelua.
Razia tersebut dilakukan dengan mengambil bahan bakar dari pompa yang biasa digunakan untuk mengisi tangki kendaraan dengan alat ukur yang mereka bawa.
Untung saja, dari pemeriksaan keduanya tidak ditemukan ada pelanggaran.
"Masih dalam toleransi," jelas Kepala Disperindag Kabupaten Tabalong, Norzain Ahmad Yani. (ibn/ema)