Tim Gabungan Razia 2 SPBU di Tabalong

- Selasa, 30 Juli 2019 | 15:09 WIB

TANJUNG - Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Tabalong dirazia tim gabungan dari Balai Standarisasi MetrologinLegal Regional Tiga, Dinas Poerdagangan (Disdag) Kalimantan Selatan dan Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabalong, Selasa (30/7/19).

Dua SPBU itu ada SPBU Mantuil di Desa Mantuil Kecamatan Muara Harus dan SPBU Pasar Panas di Desa Pasar Panas Kecamatan Kelua.

Razia tersebut dilakukan dengan mengambil bahan bakar dari pompa yang biasa digunakan untuk mengisi tangki kendaraan dengan alat ukur yang mereka bawa.

Untung saja, dari pemeriksaan keduanya tidak ditemukan ada pelanggaran.

"Masih dalam toleransi," jelas Kepala Disperindag Kabupaten Tabalong, Norzain Ahmad Yani. (ibn/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X