DPRD Balangan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018

- Selasa, 30 Juli 2019 | 15:16 WIB

PARINGIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Senin (29/7) melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Laporan akhir kepala daerah atas hasil evaluasi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Balangan 2018.

Bertempat di aula Setwan setempat, rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan Abdul Hadi, didampingi Wakil Ketua I DPRD Balangan Syabirin dan Wakil Ketua II DPRD Balangan M Nor Iswan. Serta dihadiri anggota DPRD lainnya.

Berhadir dari jajaran eksekutif Sekdakab Balangan Ir Ruskariadi, mewakili Bupati Balangan Ansharuddin, sejumlah kepala SKPD lingkup Pemkab setempat.

Bupati Balangan Ansharuddin dalam laporannya yang dibacakan oleh Sekdakab Ruskariadi menyampaikan, bahwa laporan pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Balangan tahun anggaran 2018 telah dievaluasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, dan juga telah disampaikan kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Dari evaluasi tersebut, kita telah melakukan perbaikan sesuai rekomendasi,” ungkapnya.

Ia, kata Anshar, sangat berterima kasih kepada dewan serta kepada seluruh pihak yang terlibat maupun yang mendukung, sehingga tindak lanjut terhadap hasil-hasil evaluasi tersebut berjalan dengan baik.

Dikatakannya, dari pandangan umum fraksi dewan serta dari rapat-rapat kerja yang telah dilaksanakan, pihaknya menangkap banyak masukan, saran dan kritik yang sangat berguna bagi perbaikan-perbaikan yang diperlukan.

“Kami tidak segan-segan mengulangi, bahwa kami mohon dukungan dan kerja sama kepada seluruh pihak, untuk bersama-sama memberikan yang terbaik bagi bumi sanggam dan segenap masyarakatnya.

Di sini kita bertugas, di sini kita berkarya, di sini kita mengabdi, di sini pula kita memberikan hal terbaik yang kita mampu,” tandasnya.

Usai mendengarkan laporan akhir dari Kepala Daerah, Ketua DPRD Balangan Abdul Hadi menanyakan kepada anggota legislatif yang berhadir, apakah sepakat menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018 tersebut menjadi Perda. Dan seluruh anggota yang berhadir serempak menjawab setuju. (why/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelanggar Perda Ramadan di HSS Turun Drastis

Selasa, 16 April 2024 | 14:40 WIB

Investor Masuk, Orientasi PAM Bandarmasih Berubah?

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB

Liburan di HST, Wisata Air Jadi Favorit Pengunjung

Senin, 15 April 2024 | 14:00 WIB
X