BANJARMASIN - Motoris kelotok wisata susur sungai berembuk dengan Komisi III DPRD Banjarmasin, kemarin (31/7). Dewan ingin menengahi konflik antara motoris versus Dinas Perhubungan Banjarmasin.
Dewan menyimak keluhan motoris. Perihal ancaman Dishub yang berniat mencabut izin kelotok jika motoris menolak bergabung dengan Koperasi Maju Karya Bersama.
"Kenapa jadi sepihak begini? Kami ingin jalan masing-masing. Kami ingin membuat koperasi sendiri," ungkap Ketua Motoris Kelotok Siring Pierre Tendean, Burhan.
Konflik ini berawal dari rencana pemko mengubah desain kelotok yang ada. Atap permanen dipotong, diganti atap portabel. Tujuannya, agar penumpang tak lagi duduk atau berdiri di atap kelotok.
Merombak kelotok jelas perlu biaya. Lewat dana CSR, bantuan diperoleh. Disalurkan melalui koperasi tersebut, motoris akan menerima bantuan melalui skema pinjaman.
Masalah ini menjadi runyam karena motoris dari Dermaga Patung Bekantan setuju bergabung ke koperasi. Sementara motoris dari Dermaga Menara Pandang ngotot menolak.
"Kami keberatan dengan bentuk kelotok yang ditawarkan Dishub. Kami malah semakin repot dengan atap terbuka. Apalagi kami tak punya kernet," tambah Burhan.
Apa tanggapan dewan? Matnor berharap Dishub menghentikan serial ancaman tersebut. "Mereka ini penyedia jasa wisata. Mestinya dibantu menghidupkan pariwisata kota. Bukan malah diancam ditutup," tegas politikus Golkar itu.
Syukur, tercapai kesepakatan penting dalam pertemuan itu. "Mereka bersedia bergabung ke koperasi. Asalkan pemilihan ketua koperasinya diulang dengan musyawarah anggota," imbuhnya.
Pemko juga dituntut berjanji. Jika ternyata desain kelotok baru itu menurunkan jumlah penumpang, maka motoris boleh kembali ke desain lama.
Matnor berjanji akan memanggil Dishub, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja untuk mencari solusi atas konflik berkepanjangan ini.
"Selama mediasi berlangsung, kami meminta Dishub menghentikan surat-surat peringatan itu," pungkas Matnor.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dishub Banjarmasin Ichwan Noor Chalik mengaku telah memberikan toleransi kepada motoris. Setelah dia mengetahui motoris bersedia bernegosiasi dengan pihak koperasi.
"Makanya surat peringatan ketiga kami tunda. Padahal mestinya kami layangkan tanggal 23 Juli lalu. Karena mereka meminta waktu untuk bernegosiasi, kami pun menunggu," jelas Ichwan. (mr-154/fud/ema)