Cegah Gangguan Jaringan Listrik Akibat Karhutla, PLN Ajak Masyarakat Lakukan Ini

- Kamis, 1 Agustus 2019 | 14:40 WIB

BANJARBARU – Memasuki musim kemarau di tahun 2019, berbagai instansi Pemerintah sudah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran karena dapat berpotensi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

PT PLN (Persero) selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang penyediaan listrik juga melakukan hal yang sama. PLN khawatir Karhutla dapat mengakibatkan gangguan pada sistem jaringan penyaluran listrik.

Manager Komunikasi PLN Unit Induk Wilayah Kalselteng (PLN UIW Kalselteng), Muhammad Yusfiansyah mengatakan potensi terjadinya gangguan pada sistem jaringan PLN akibat Karhutla dikarenakan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilo Volt (kV) yang membentang luas di Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

“Tower SUTT 150 kV PLN itu tersebar secara luas di Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, posisinya ada yang di hutan, lahan perkebunan, sehingga jika terjadi Karhutla di titik yang berdekatan dengan Tower SUTT, akan berdampak pada terjadinya gangguan pada sistem penyaluran listrik,” jelas Yusfiansyah.

Potensi terjadinya kebakaran di musim kemarau tidak hanya terjadi di hutan saja, aktivitas pembakaran yang dilakukan di lahan pemukiman warga pun jika tidak diperhatikan dengan baik dapat menjadi potensi kebakaran yang berdampak pada gangguan penyaluran listrik pada Jaringan Tegangan Menengah (JTM).

Yusfiansyah berharap masyarakat lebih waspada, dan saling membantu mengawasi daerah sekitar jika ada yang melakukan aktivitas pembakaran.

“Demi kepentingan bersama, masyarakat harus saling membantu mengawasi aktivitas pembakaran. Sekecil apa pun, jika tidak diawasi dengan baik akan berdampak besar dan merugikan masyarakat secara luas,” ujar Yusfiansyah.

Lebih lanjut Yusfiansyah juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam penggunaan listrik. Seperti memerhatikan instalasi listrik di dalam rumah, memastikan tidak ada kabel yang terbuka pada stop kontak, mencabut alat elektronik yang sudah tidak digunakan dan menghindari penggunaan listrik secara illegal.

“Kami juga mengimbau Masyarakat untuk memerhatikan penggunaan listrik. Agar tidak menimbulkan potensi kebakaran, selalu pastikan instalasi di dalam rumah sudah aman. Dan hindari penggunaan listrik illegal,” jelas Yusfiansyah. (ist/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X