Kepala Desa Kembang Kuning Diciduk, Gara-gara Sabu 0,15 Gram

- Jumat, 2 Agustus 2019 | 09:31 WIB

AMUNTAI - Pengguna Sabu-sabu tidak mengenal lagi latar belakang profesi, mulai aparat hukum sampai pemerintahan bisa terjerumus akibat pesona negatif serbuk setan tersebut.

Buktinya Anggota Polsek Amuntai Utara di Kabupaten Hulu Sungai Utara berhasil menciduk Kepala Desa Kembang Kuning berinisial HAB (39).

Pada penggeledahan yang dipimpin langsung Kapolsek Amuntai Utara Ipda Rahmad Ramadhani di salah satu rumah warga di Desa Panangian Rt 02 Kamis (1/8) sekitar pukul 14.00 wita tersebut diamankan barang bukti 0,15 gram Sabu plus kelengkapan alat hisap.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kapolsek Amuntai Utara Ipda Rahmad Ramadhani menjelaskan kronologis saat penggeledahan, selain sabu, pihaknya juga mendapati bukti lain berupa 1 perangkat alat hisap Sabu modifikasi yang terbuat dari botol Sprite berisi air dengan tutup dilubangi dua buah masih lengkap dengan sedotannya

Berikutnya, 1 Dompet warna hitam yang berisi sebuah Bong kaca warna bening, satu Jarum jahit, sebuah Cutton Bud, Pipet Kaca dan sebuah korek warna biru.

"Kami menetapkan satu tersangka sebagai pemilik barang haram tersebut, yakni Kepala Desa Kembang Kuning, Kecamatan Amuntai Tengah berinisial HAP (39)" ungkap Rahmat

Karena terbukti melanggar Pasal 112 ayat (1) nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, pelaku sertakan barang buktinya dibawa ke Polsek Amuntai Utara guna proses lebih lanjut. Bahkan pelaku saat sudah ini mendekam dibalik jeruji besi, terangnya. "Giat ini menindak lanjuti Program Polres HSU BENAR (Bersih Dari Narkoba) terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba," tutupnya. (mar/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB
X