Pertambangan Ilegal, Siapa Beking Dibaliknya? Begini Kata ESDM

- Jumat, 2 Agustus 2019 | 10:34 WIB

BANJARMASIN – Beking oknum di balik penambangan tanpa izin (peti) memang susah terungkap. Namun, publik bisa menilai kala KPK mendapati aktivitas peti di Desa Batu Ampar, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Rabu (31/7) tadi.

Berada tak jauh dari jalan raya. Tak mungkin aparat penegak hukum tak mengendusnya. Apalagi ketika seliwerannya angkutan batu bara di jalan raya. Aturannya sudah tegas. Melalui Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Angkutan Batu Bara dan Perkebunan, tegas melarang truk mengangkut batu bara melintas di jalan raya.

Kenyataannya, angkutan bermuatan hasil bumi tersebut marak terjadi. Disinyalir, muatan tersebut dari tambang-tambang ilegal yang dibawa ke pelabuhan untuk dikapalkan. Tanpa beking, mustahil aktivitas ini bisa berjalan.

“Kemarin (sidak KPK) hanya sasaran tembak kepada pemilik IUP. Kenyataannya di areal pemilik IUP ada tumpukan batu baranya,” kata Kasi Pengusahaan Minerba Dinas ESDM Kalsel, Endarto kemarin.

Lokasi peti yang ditemukan pihaknya bersama KPK, rupanya bukan kebetulan. Sehari sebelumnya, tim ESDM mendapat laporan tak resmi dari lapangan. Ada aktivitas peti di kawasan tersebut. Namun, info tersebut belum dapat dipastikan hoax atau betul.

Sehari sebelumnya lagi, KPK RI di Jakarta di demo oleh LSM dari Kalsel yang menyampaikan ada illegal mining di Kalsel. Nah, Korsupgah KPK pun ingin membuktikan hal tersebut. “Akhirnya sekalian membuktikan temuan dari kawan-kawan tersebut. Dan pada akhirnya ketemu peti tersebut,” terang Endarto.

Dia mengungkapkan, dalam setahun ini laporan yang diterima pihaknya yang ditembuskan ke aparat penegak hukum jumlahnya tak lebih dari 10. “Tak banyak juga aduan yang masuk ke kami. Tapi setahu saya diproses,” katanya.

Sebelumnya, Kabid Minerba Dinas ESDM Kalsel, Gunawan Harjito mengatakan, peti yang ditemukan pihaknya kemarin hanya bagian kecil. Gunawan menyebut, ada sekitar 50 lebih aktivitas peti yang ada di Kalsel. Tersebar di Kabupaten Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan dan Tanah Bumbu.

“Sering sudah kami laporkan. Terlebih mereka menggunakan jalan raya yang nyata-nyata dilarang,” ujar Gunawan.

Menurutnya, tak mungkin perorangan berani melakukan aktivitas pertambangan secara ilegal. Apalagi berada di lokasi tak jauh dari jalan raya.

“Saya belum tahu persis ada atau tidak bekingnya. Saya yakin ada, nngak mungkin orang berani berbuat begini,” sebutnya. (mof/tof/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X