Tak Mau Mengalah, Dishub Ultimatum Motoris Wisata

- Sabtu, 3 Agustus 2019 | 10:19 WIB

BANJARMASIN - Bukannya melunak setelah ditekan Komisi III DPRD Banjarmasin, Dinas Perhubungan Banjarmasin justru mengeluarkan ultimatum. Paling lambat pada 19 Agustus, semua motoris kelotok wisata susur sungai sudah bergabung dengan Koperasi Maju Karya Bersama. Jika menolak, surat izin pelayaran motoris bakal dicabut.

"Kami kasih tenggat waktu. Jadi, kalau masih saja ada yang menolak bergabung, izin berlayarnya kami cabut," tegas Kepala Dishub Banjarmasin Ichwan Noor Chalik.

Menurutnya, motoris telah menikmati kelonggaran waktu hingga akhir Juli. Karena Dishub ingin memberikan kesempatan bagi motoris dan pengurus koperasi bernegosiasi. "Kali ini takkan ada toleransi waktu lagi," imbuhnya.

Mengapa Ichwan "setega" itu? Dia mengaku sudah terlampau sering memberi keringanan kepada para motoris. "Selanjutnya takkan ada lagi surat peringatan. Jika melewati 19 Agustus, maka izin langsung dicabut," tukasnya.

Surat izin berlayar itu sama saja dengan SIM di jalan raya. "Tanpa SIM, tidak boleh mengendarai kendaraan. Artinya kalau sudah dicabut, maka mereka tidak boleh membawa wisatawan menyusuri Sungai Martapura," lanjut mantan Kepala Satpol PP Banjarmasin itu.

Lalu, bagaimana dengan tanggapan motoris? Perwakilan motoris dari Dermaga Menara Pandang Siring Pierre Tendean, Burhan tampak pasrah. "Jika memang tak ada jalan keluar lagi, maka kami akan berusaha menaatinya," ujarnya. (mr-154/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X